You are currently viewing Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman Hayati – Tanaman, hewan dan genetic variation – yang selanjutnya disebut dengan Keanekaragaman Hayati (Kehati) merupakan bagian dari ekosistem, baik ekosistem daratan, perairan maupun laut. Kegiatan yang ditimbulkan pembangunan oleh perusahaan maupun non perusahaan memberikan tekanan kepada Kehati baik berupa kerusakan eksosistem, penurunan populasi dan ancaman lainnya.

Kegiatan pertambangan, misalnya: dari awal telah mengidentifikasi ancaman terhadap Kehati dari kegiatannya, sehingga disiapkan program reklamasi. Demikian juga perusahaan lain dapat melakukan konservasi dan restorasi Kehati baik secara insitu maupun eksitu yang dapat menjaga dan memulihkan Kehati dan proses-proses ekologisnya.

Menyadari ancaman terhadap Kehati, masyarakat global menyepakati beberapa Konvensi Internasional seperti: Cartagena Protocol, CITES, dll. pemerintah Indonesia juga mengeluarkan berbagai regulasi dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah. Salah satu adalah Undang-undang no. 5 tahun 1994 tentang pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati.

TUJUAN

Memahami proses-proses perencanaan, pengelolaan dan monitoring keberhasilan program konservasi keanekaragaman hayati

Memiliki pengetahuan dalam memahami dan menerapkan konsep ilmiah terkait aspek-spek teknis pengelolaan konservasi keanekaragaman hayati

MATERI

1. Nilai Keanekaragaman Hayati, Isu, dan Kerangka Konservasi

2. Kebijakan Konservasi

3. Konservasi Keanekaragaman Hayati Legislasi, Strategi Perencanaan dan Pilihan lainnya

4. Dampak Assessment, Audit, dan Praktis Manajemen

5. Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati

  • Memulihkan populasi spesies langka dan terancam punah secara in situ dan eks situ
  • Mengelola dan mengendalikan pemanfaatan spesies terancam punah dan spesies yang populasinya melimpah di alam maupun di dalam penangkaran.
  • Mengembangkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengendalian pemanfaatan jenis
  • Mengendalikan populasi jenis dan mengelola habitat
  • Mempertahankan keanekaragaman genetik dan kemurnian jenis
  • Mengendalikan akses terhadap sumberdaya genetik untuk menunjang budidaya dan menjamin kepemilikan sumberdaya
  • Mempertahankan keterwakilan tipe-tipe ekosistem di luar kawasan konservasi
  • Mengembangkan jaringan sistem kawasan ekosistem esensial dan pendekatan pengelolaannya
  • Mengembangkan sistem informasi melalui pengelolaan penelitian, pengembangan sistem inventarisasi serta monitoring populasi dan habitat dan ekosistem esensial
  • Menyempurnakan dan mengembangkan peraturan perundang-undangan
  • Mengembangkan jaringan kerja dengan stake holders
  • Mengoptimalkan pelaksanaan konvensi yang berhubungan dengan keanekaragaman hayati
  • Mengembangkan potensi SDM di bidang pengelolaan konservasi spesies, genetik, ekosistem esensial dan penegakan hukum

6. Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa

  • Penetapan golongan jenis tumbuhan dan satwa
  • Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya
  • Pemeliharaan dan pengembangbiakan (pengelolaan ex-situ)
  • Pemanfaatan jenis tumbuhan dan sarwa liar
  • Lembaga konservasi

WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal       : 27 sd 29 Agustus 2024

Waktu          : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat        : Ayaartta Hotel Malioboro

BIAYA & FASILITAS

Biaya untuk training  ini adalah sebesar Rp.7.000.000,- (exclude tax)

Harga Sudah Termasuk :

  • Qualified instructor
  • Training Module
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Souvenir
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • Lunch and 2 coffeebreak every day of training

PENDAFTARAN

Noviana

WA / Phone  :  0812-2680-9527

Email   : novi@jtcc-consultant.com

 

 

Tinggalkan Balasan