Training Authorized Gas Tester – Gas Tester adalah suatu penugasan yang di berikan kepada pekerja untuk melakukan pengukuran / pendeteksian gas – gas berbahaya di tempat kerja.
Tujuan pengukuran gas berbahaya adalah memastikan terlebih dahulu bahwa kondisi lingkungan / tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul dari adanya gas-gas berbahaya sebagai persyaratan keselamatan bagi pekerjaan berbahaya yang akan dilaksanakan seperti pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined space entry).
Gas Tester melakukan tugas pengukuran gas atas perintah / order dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja (PtW issuing authority person) terkait persyaratan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat ijin kerja (PtW) sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.
Tujuan Training
- Peserta pelatihan memahami potensi bahaya pekerjaan-pekerjaan berbahaya dan prosedur bekerja aman.
- Peserta memahami manfaat dan mekanisme penerbitan surat ijin kerja (permit to work).
- Para peserta mampu melakukan pengukuran gas berbahaya di tempat kerjanya dan menginterpretasikan hasil pengukuran, serta mampu merawat peralatan deteksi gas.
- Para peserta pelatihan yang lulus ujian Sertifikasi sebagai Petugas Gas Tester akan memenuhi persyaratan kompetensi personil yang diuji dan diberikan sertifikat dari BNSP.
Materi Training
- Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko Pekerjaan
- Penanganan Bahan berbahaya
- Bahaya Kebakaran & Penanggulangannya (basic of fire)
- Pekerjaan berisiko yang melibatkan Gas Tester
- Hazardous Area Classification
- Alat Pelindung Diri
- Permit to Work
- Isolasi Energy/ LOTO/Purging Gas
- Pengujian & Deteksi Gas
- Mengenal Alat Deteksi Gas & mekanisme operasinya
- Trouble shoothing dan kalibrasi test alat Gas Detector
- Tutorial : Review Kompetensi Gas Tester
- Ujian Sertifikasi Personil Gas Tester.
Peserta
Pelatihan di rancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya di lingkungan perminyakan, industri kimia, petrokimia dan gas antara lain: Supervisor Operasi,Operator pabrik, Safety supervisor/safety man, Maintenance supervisor, Contractor tangki, Tank cleaning supervisor, Shipping supervisor, Laboratory Officer, dll.
Persyaratan peserta:
- Minimal pendidikan SMA/Sederajat, berpengalaman dibidangnya
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar)
Instruktur Training Authorized Gas Tester
Asesor Gas Tester
Pada sesi assessment, peserta akan didampingi oleh asesor dari LSP
Waktu dan Tempat
- Durasi Training 3 hari
- Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
- In – house : depend on Request
Biaya
- Rp 8.500.000/peserta** (belum termasuk penginapan)
KETERANGAN
- Pelatihan akan di laksanakan apabila kuota minimal telah mencapai 7 orang peserta.
- Bagi peserta yang tidak lulus sertifikasi, dapat mengikuti ujian ulang pada jadwal selanjutmya dan hanya di kenakan biaya ujian
Fasilitas
- Modul dan Soft Copy materi
- Sertifikasi tanda keikutsertaan dari bnsp
- Training Kit :
- Booknote
- Pulpen
- Tas Training
4. Souvenir
5. Transportasi Antar Jemput Selama Pelatihan (khusus peserta dari luar kota)