You are currently viewing Training Kader Norma Ketenagakerjaan

Training Kader Norma Ketenagakerjaan

Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 – 2025 menempatkan peningkatan kualitas SDM Indonesia sebagai salah satu fokus Pembangunan Jangka Menengah. Tenaga kerja Indonesia yang besar jumlahnya, apabila dapat ditingkatkan kualitasnya dan dapat dioptimalkan pendayagunaannya, akan dapat menjadi modal dasar pembangunan yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional di pasar global. Untuk itu, maka seluruh instalasi peningkatan kualitas SDM Indnesia yang ada di berbagai sektor dan daerah, perlu dioptimalkan pemanfaatannya dan disenergikan operasionalisasinya. salah satu cara untuk mengoptimalkanya adalah dengan melaksanakan training kader norma ketenagakerjaan. akan tetapi dengan kemajuan zaman saat ini, perusahaan tidak perlu bingung untuk melaksanakan training karena sudah banyak vendor yang bisa menjadi alternatif opsi dari pemenuhan training di perusahaan.

Dengan semakin dinamisnya kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, terlebih dengan adanya kesadaran pentingnya berbagai sertifikasi kompetensi SDM, maka pertumbuhan ekonomi juga akan ikut terdorong secara positif yang memicu perubahan sosial kemajuan teknologi dan industri.  Maka tentunya kemajuan ini harus diikuti juga dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan datam mengelola sumber daya manusia dan pengendalian resiko ketenagakerjaan.

Fokus & Prioritas Diklat KNK adalah Perusahaan Rentan Risiko Ketenagakerjaan antara lain:

  • Menggunakan PKWT
  • Menggunakan Outsourcing (penyerahan pekerjaan)
  • Menjalin kemitraan dengan perusahaan lain
  • Menggunakan kontraktor dan sub kontraktor
  • Memiliki pekerja Lebih dan 500 orang daLam proses produksi atau jasa
  • Mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dan antar kerja antar daerah (AKAD),
  • Perusahaan pengerah tenaga kerja, mengelola jasa keuangan, melayani sarana transportasi publik, melayani kesehatan publik, termasuk dalam obyek vital nasional
  • Dalam 2 thn terakhir terjadi lebih dan 2 kali kecelakaan kerja fatal
  • Dalam 2 thn terakhir terjadi 3 kali unjuk rasa atau pengaduan oleh pekerja/buruh ke unit pengawasan ketenagakerjaan (KEPMENAKER RI No. 257 thn 2014 )

Tujuan Training Kader Norma Ketenagakerjaan

Pelatihan KNK adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada personil di perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia dan mengendalikan resiko ketenagakerjaan.

Materi Training Kader Norma Ketenagakerjaan

  1. Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
  2. Profit Kader KNK
  3. Pengantar UU Ketenagakerjaan No 13 Thn 2003
  4. Penerapan Norma Hubungan Kerja dan Perlindungan Berserikat
  5. Penerapan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat dan Pengupahan
  6. Penjelasan lanjutan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. Kep. 257/Men/VIII/2014

Instruktur Training Kader Norma Ketenagakerjaan

Para Ahli dan Instruktur KNK dan Kemenaker RI

 Peserta Training Kader Norma Ketenagakerjaan

  • Bekerja pada perusahaan
  • Berpendidikan minimal SLTA
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia minimal 18 tahun
  • Surat rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja

Waktu dan Tempat Training Kader Norma Ketenagakerjaan

  • Durasi Training 3 hari
  • Hari/Tanggal    : 07 – 09 Agustus 2018
  • Pukul                    : 08.00 – 16.00 WIB
  • Venue                   : Swissbel Hotel, Yogyakarta
  • In – house           : depend on Request

Biaya Training Kader Norma Ketenagakerjaan

Rp 7.000.000/peserta*

*(belum termasuk penginapan)

Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan atau melalui rekening:

PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-786993-2

a/n Jogja Training & Career Center

 Fasilitas Training Kader Norma Ketenagakerjaan

  1. Modul dan Soft Copy materi
  2. Sertifikasi tanda keikutsertaan
  3. Training Kit :
  • Booknote
  • Pulpen
  • Tas Training

      4. Souvenir

      5. Transportasi Antar Jemput Selama Pelatihan


INFORMASI & PENDAFTARAN

Novi

WA / Phone  :  0812 – 2680 – 9527

Office : 0274-419936

Email   : novi@jtcc-consultant.com  

Website :  http://www.jtcc-consultant.com

Head Office : Jl. Patangpuluhan No 26 Wirobrajan Jogjakarta

Catatan untuk diperhatikan :

  • Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).
  • Kepastian Running training dan yang terkait dengan waktu dan tempat penyelenggaraan akan kami informasikan minimal 1 minggu sebelum agenda training. Jika disaat kepastian training telah kami informasikan dan calon peserta tidak dapat mengikuti, kami mohon untuk dikirimkan letter of cancelation (surat pembatalan) resmi dari perusahaan.
  • Kami selaku penyelenggara tidak menanggung segala bentuk klaim ganti rugi dari calon peserta training (contoh : Reservasi Hotel dan Tiket Pesawat) diluar yang terkait dengan fasilitas training yang kami berikan.

Tinggalkan Balasan