<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sertifikasi BNSP Archives |</title>
	<atom:link href="https://jtcc-consultant.com/tag/sertifikasi-bnsp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jtcc-consultant.com/tag/sertifikasi-bnsp/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jan 2025 08:23:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2020/02/favicon.png</url>
	<title>sertifikasi BNSP Archives |</title>
	<link>https://jtcc-consultant.com/tag/sertifikasi-bnsp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 08:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[K3 LISTRIK BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN K3]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN K3 LISTRIK BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI K3]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI KELISTRIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNISI LISTRIK BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3778</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3776&amp;preview=true">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan 48 Tahun 2015 tentang Teknisi K3 Listrik, perlu disusun SKKNI K3 bidang ketenagalistrikan yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan <a href="https://wordpress.com/post/jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/1840">K3 Ahli Listrik</a> dan K3 Teknisi listrik, sehingga para pekerja dibidang ketenagalistrikan terhindar dari bahaya kecelakaan kerja seperti meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), para pekerja yang berada pada level Ahli K3 Kelistrikan perlu diukur kompetensinya dengan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang merupakan rumusan untuk mengukur kemampuan kerja seorang Ahli K3 Kelistrikan yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<h4><strong>TUJUAN </strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas dan pertambangan</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Mempersiapkan tenaga kerja kompeten yang mampu melaksanakan keahlian Kelistrikan di tempat kerja</li>



<li>Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pada level ahli yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.</li>



<li>Memberikan rekomendasi kompetensi bagi peserta yang di nyatakan kompeten</li>
</ol>



<h4><strong>MATERI SKKNI</strong></h4>



<ul class="wp-block-list">
<li>Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>



<li>Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)</li>



<li><em>Electrical Tools</em></li>



<li>Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada Kelistrikan</li>



<li>Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan</li>



<li>Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi</li>



<li>Pembuatan Form check Llist pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)</li>
</ul>



<h4><strong>METODE UJI KOMPETENSI</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>



<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>



<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)</li>



<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>



<h4><strong>INSTRUKTUR</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan ini akan di ampu oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor</p>



<h4><strong>PESERTA</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PERSYARATAN ADMINISTRASI</strong></p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Fotocopy KTP sebagai WNI</li>



<li>Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi</li>



<li>Mengisi form unjuk kerja</li>



<li>Foto Copy ijazah terakhir</li>



<li>Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan</li>



<li>Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).</li>



<li>Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru</li>



<li>Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur</li>



<li>Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)</li>



<li>Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)</li>
</ol>



<h4><strong>WAKTU &amp; TEMPAT</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Durasi Training 4 hari</p>





<p class="wp-block-paragraph">Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tempat           : Yogyakarta</p>



<p class="wp-block-paragraph">In – house      : depend on Request</p>



<h4>FASILITAS</h4>



<ul class="wp-block-list">
<li>Honor instruktur</li>



<li>Hardcopy materi</li>



<li>Training kit</li>



<li>Sertifikat dari lembaga</li>



<li>Sertifikat dari BNSP bagi yang kompeten</li>



<li>Fasilitas training:
<ul class="wp-block-list">
<li>LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-office-administrative/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-office-administrative/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 08:08:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[ADMINISTRASI]]></category>
		<category><![CDATA[ADMINISTRASI PERKANTORAN]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING ADMINISTRASI]]></category>
		<category><![CDATA[Training BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING PERKANTORAN]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3787</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative – Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-office-administrative/">Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3787&amp;preview=true">Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</a> – Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi.</p>
<p>Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini.</p>
<p>Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis,<em> <a href="https://wordpress.com/post/jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/1848">office administrative</a> pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang office administrative akan dapat dioptimalkan bahkan di akui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang di laksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.</em></p>
<p>Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang di lakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.</p>
<h3 class="wp-block-heading"><em>Tujuan Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</em></h3>
<ol>
<li>Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 195/Men/IV/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya</li>
<li><em>Memahami Standar Kompetensi seorang Office Administrative Assistants serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang di tentukan</em></li>
<li>Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor : KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor : KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.</li>
<li>Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan <em>best practice </em>layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.</li>
</ol>
<h2 class="wp-block-heading"><em>Unit Kompetensi Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</em></h2>
<ol>
<li>Konsep SKKNI</li>
<li>Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten</li>
<li>Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep. 183//2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya</li>
<li>Bidang Jasa Administrasi Perkantoran<em> The Role of the Office Administrative</em></li>
<li>Model Standar Kompetensi Okupasi Office Administrative</li>
<li><strong>Pendalaman Unit Kompetensi </strong>Okupasi Office Administrative</li>
</ol>
<figure class="wp-block-table">
<table>
<tbody>
<tr>
<td>1.</td>
<td>N.821100.001.02</td>
<td>Menangani Penerimaan/ Pengiriman  Surat/ Dokumen</td>
</tr>
<tr>
<td>2.</td>
<td>N.821100.004.02</td>
<td>Memproduksi Dokumen</td>
</tr>
<tr>
<td>3.</td>
<td>N.821100.029.02</td>
<td>Melakukan Komunikasi melalui Telepon</td>
</tr>
<tr>
<td>4.</td>
<td>N.821100.030.02</td>
<td>Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan</td>
</tr>
<tr>
<td>5.</td>
<td>N.821100.032.02</td>
<td>Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar</td>
</tr>
<tr>
<td>6.</td>
<td>N.821100.033.02</td>
<td>Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar</td>
</tr>
<tr>
<td>7.</td>
<td>N.821100.053.02</td>
<td>Memproduksi Dokumen di Komputer</td>
</tr>
<tr>
<td>8.</td>
<td>N.821100.054.01</td>
<td>Menggunakan Peralatan Komunikasi</td>
</tr>
<tr>
<td>9.</td>
<td>N.821100.057.02</td>
<td>Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak</td>
</tr>
<tr>
<td>10</td>
<td>N.821100.059.02</td>
<td>Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja</td>
</tr>
<tr>
<td>11</td>
<td>N.821100.067.01</td>
<td>Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</figure>
<h3 class="wp-block-heading"><strong>METODE KEGIATAN</strong></h3>
<p>Pada tahap Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative, kegiatan di tekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi di lakukan setelah di berikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.</p>
<h3 class="wp-block-heading"><strong>PER</strong><strong>SYARATAN PESERTA</strong></h3>
<ol>
<li>Uji Kompetensi di ikuti maksimal 25 peserta dengan profesi <em>Front Office,</em> Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait (di buktikan dengan surat keterangan / rekomendasi)</li>
<li>Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun</li>
<li>Peserta di sarankan membawa laptop</li>
</ol>
<h2 class="wp-block-heading"><strong>I</strong><strong>NSTRUKTUR DAN TIM ASSESOR</strong></h2>
<p>Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang aktif di Asosiasi Office Administrator. Memiliki pengalaman di bidang kesekretariatan (<em>office administrative</em>) dan pengajaran sebagai instuktur bersertifikat. Pada tahap asesment, peserta akan di uji oleh Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.</p>
<h2 class="wp-block-heading"><strong>T</strong><strong>EKNIS KEGIATAN</strong></h2>
<p>Training / refreshment           : 2 hari pelaksanaan (08.00 – 17.00)</p>
<p>Uji Kompetensi / assessment  : 1 hari pelaksanaan (08.00 – 17.00)</p>
<h2><strong>F</strong><strong>ASILITAS</strong></h2>
<ul>
<li>Training Kit</li>
<li>Handout Pelatihan</li>
<li>Coffee Break + Lunch</li>
<li>Sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bagi assesee yang di nyatakan kompeten</li>
</ul>
<h2>INFORMASI PENDAFTARAN</h2>
<h3 style="text-align: left;">Noviana</h3>
<h3 style="text-align: left;">Hp / WA : 0812-2680-9527</h3>
<h3 style="text-align: left;">Email       : novi@jtcc-consultant.com</h3>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-office-administrative/">Pelatihan dan Uji Kompetensi Office Administrative</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-office-administrative/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 08:17:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[alat alat keselamatan kerja di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[k3 di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[k3 laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan limbah laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Petugas K3 di Laboratorium – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium sangat penting diterapkan guna mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja Laboratory Safety atau K3 Laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan kerja. Bekerja dengan nyaman dan selamat akan menurunkan Resiko kecelakaan. Walaupun petunjuk keselamatn [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/">Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4041&amp;preview=true">Sertifikasi BNSP Petugas K3 di Laboratorium</a> – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium sangat penting diterapkan guna mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja Laboratory Safety atau K3 Laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan kerja. Bekerja dengan nyaman dan selamat akan menurunkan Resiko kecelakaan. Walaupun petunjuk keselamatn kerja juga terkadang sudah tertulis dalam setiap aktifitas kerja di laboratorium, namun hal ini perlu dijelaskan berulang ulang agar setiap petugas dan individu lebih meningkatkan kewaspadaan setiap kali bekerja. Penerapan sistem Keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat serta bebas dari pencemaran. Sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat mempengaruhi efisieni dan produktivas kerja.</p>
<p>Oleh sebab itu perlu di lakukannya pembinaan kepada para petugas maupun orang-orang yang senantiasa berada di dalam laboratorium untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan mengetahui cara penanggulanannya.</p>
<p>Berangkat dari kebutuhan tersebut, kami lembaga training dan konsultan yang fokus dalam pengembangan SDM dunia industri, bekerjasama dengan LSP berupaya menfasilitasi pelatihan dan sertifikasi dengan skema Petugas K3 Laboratorium, dengan pelatihan ini di harapkan peserta mampu memahami dengan baik dan mendalam dari dasar, proses dan prosedur sampai implementasi K3 Laboratorium di perusahaan, dan juga siap untuk menghadapi tahap asessment/ujian pada akhir kegiatan pelatihan ini.</p>
<h3>Unit-unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</h3>
<ol>
<li>IMG.KK02.001.01 Menggunakan alat pelindung diri</li>
<li>IMG.KK02.002.01 Melakukan Pemadaman Kebakaran</li>
<li>IMG.KK.01.003.01 Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat</li>
<li>IMG.KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan</li>
<li>IMG.KK02.012.01 Menerapkan inspeksi K3</li>
<li>KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3</li>
<li>KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3</li>
<li>KKK.00.02.011.01 Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3</li>
<li>KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan</li>
</ol>
<h3>Koordinator</h3>
<p>Pelatihan berbasis kompetensi untuk Petugas K3 Laboratorium akan di ampu oleh tim instruktur berpengalaman dari asosiasi pendukung LSP. Sedangkan uji kompetensi akan di ases oleh asesor LSP.</p>
<h3>Informasi dan Pendaftaran</h3>
<p>Telp / WA  : <a href="http://wa.me/6281226809527">0812-2680-9527</a></p>
<p>Email          : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/">Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-pcua/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-pcua/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 09:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PCUA]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Uji Air]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=3812</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Pengambilan Contoh Uji Air</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-pcua/">SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3812&amp;preview=true">RTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</a> &#8211; parameter kualitas air merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah karena polutan mempunyai sifat yang dinamis serta bermigrasi seiring dengan pengaruh situasi dan kondisi setempat. Karakteristik fisik matrik air, jumlah polutan yang ada, kecepatan lepasnya polutan ke lingkungan, sumber effluen, sifat kimia/fisika/biologi dari polutan, dan intervensi manusia sangat mempengaruhi cara serta kecepatan migrasi polutan air. Umumnya mekanisme migrasi polutan air terjadi melalui angin, hujan, air permukaan, air tanah, air laut, dan intervensi manusia berupa pipa limbah cair, drainase dan lain-lain.</p>
<p>Disamping faktor migrasi terhadap ruang dan waktu, kadar polutan air merupakan problem analitik yang sering muncul ketika dianalisis di laboratorium. Rendahnya kadar polutan air menyebabkan mudah mengalami degradasi, deteriorasi maupun kontaminasi dari berbagai sumber baik saat pengambilan sampel, perlakuan sampel di lapangan, transportasi, penyimpanan, preparasi, maupun analisis di laboratorium.</p>
<p>Untuk mengatasi permasalahan yang kompleks tersebut, bukan saja dibutuhkan peralatan pengambilan contoh uji yang memenuhi syarat serta personel yang kompeten, namun juga prosedur pengambilan contoh uji serta sensitivitas dan selektifitas metode pengujian analitik termasuk pengendalian mutu dan jaminan mutu baik di lapangan maupun di laboratorium.</p>
<p><strong>JTCC </strong>sebagai  lembaga diklat profesi berbasis kompetensi akan memberikan pemahaman secara komprehensif dalam kegiatan pelatihan kepada praktisi pengambil contoh air yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dengan materi pelatihan yang disusun berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang <a href="https://www.linkedin.com/pulse/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-noviana-jtcc-consultant-tpnbc">Pengambil Contoh Uji Air.</a></p>
<h3><strong>SERTIFIKAT KOMPETENSI SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</strong></h3>
<p>Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya</p>
<h3><strong>TUJUAN</strong></h3>
<p>Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan :</p>
<ul>
<li>Memahami penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)</li>
<li>Memahami karakteristik dan kualitas air</li>
<li>Memahami parameter kualitas air dan lingkungan</li>
<li>Memahami persyaratan dan metode pengambilan contoh air</li>
<li>Mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengambilan contoh air</li>
<li>Mampu menyusun pelaporan dalam uji lingkungan</li>
</ul>
<h3><strong>UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</strong></h3>
<p><strong>Kompetensi Inti</strong></p>
<ol>
<li>Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) <em>                </em></li>
<li>Menyusun <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/">Rencana Pengambilan Contoh Uji Air</a></li>
<li>Melakukan Persiapan Pengambilan Contoh Uji Air</li>
<li>Melakukan Uji Kinerja Peralatan Pengukuran Parameter Lingkungan <em>                </em></li>
<li>Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air</li>
<li>Menyusun Pelaporan Contoh Uji Lingkungan</li>
<li>Berkomunikasi dengan orang lain <em>                                </em></li>
<li>Mengelola dan Mengembangkan Tim</li>
</ol>
<p><strong>Kompetensi Pilihan</strong></p>
<ol>
<li>Memberikan Informasi Kepada Pelanggan</li>
<li>Menjaga Registrasi dan Undang-undang atau Hukum Kepatuhan Kerja Fungsional Maintain</li>
<li>Mengesahkan Penerbitan Hasil Uji Endorsing</li>
<li>Menerapkan Statistik <a href="https://www.linkedin.com/feed/">Pengambilan Contoh</a></li>
<li>Mengembangkan dan Memelihara Dokumen <em> </em></li>
<li>Menangani dan mengangkut contoh atau peralatan</li>
<li>Memelihara instrumen dan peralatan</li>
</ol>
<h3><strong>INSTRUKTUR DAN VENUE</strong></h3>
<p style="text-align: center;">Team Asessor LSP</p>
<p style="text-align: center;">2024</p>
<p style="text-align: center;">(08.00 – 16.00 WIB)</p>
<p style="text-align: center;"><strong>Yogyakarta</strong></p>
<p><strong>In House Training: </strong>Depend on request</p>
<h3><strong>METODE KEGIATAN</strong></h3>
<p>Pada tahap pelatihan, penekanan kegiatan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi  setelah mengikuti pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.</p>
<h3><strong>PERSYARATAN PESERTA</strong></h3>
<p>Persyaratan Dasar Peserta:</p>
<ul>
<li>Berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Umum atau Kejuruan;</li>
<li>Terdaftar sebagai mahasiswa bidang ilmu/teknik/pengelolaan lingkungan hidup, untuk kepesertaan sertifikasi profesi pendamping ijazah;</li>
<li>Lulus pelatihan Teknis Pengendalian Pencemaran Air dan telah melaksanakan magang minimal 2 (dua) kali dalam kegiatan pengambilan contoh uji air; dan</li>
<li>Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.</li>
</ul>
<p>Berkas Persyaratan:</p>
<ol>
<li>Copy identitas diri</li>
<li>Copy ijazah formal pendidikan terakhir</li>
<li>CV (Curriculum Vitae)</li>
<li>Portofolio dan Bukti Kerja</li>
<li>Surat keterangan pengalaman kerja</li>
<li>Surat penujukkan dari perusahaan</li>
<li>Sertifikat pelatihan yang relevan</li>
<li>Pas foto terbaru berwarna ukuran 2&#215;3, 3&#215;4, dan 4&#215;6 masing-masing 3 lembar</li>
</ol>
<h3><strong>FASILITAS</strong></h3>
<ul>
<li>Materi Pelatihan</li>
<li>Sertifikat Pelatihan</li>
<li>Sertifikat BNSP bagi peserta yang  kompeten</li>
<li>Sarana dan prasarana sesi Sertifikasi: ruang asesmen, printer, coffebreak dan lunch, dll.</li>
</ul>
<p><strong>Biaya pelatihan belum termasuk:</strong></p>
<ul>
<li>Pajak – pajak yang berlaku (PPn &amp; PPh)</li>
</ul>
<p><strong>INFORMASI &amp; PENDAFTARAN</strong></p>
<p><strong>Noviana</strong></p>
<p>WA / Phone  :  0812-2680-9527</p>
<p>Email   : <a href="mailto:novi@jtcc-consultant.com">novi@jtcc-consultant.com</a></p>
<p>Website :  <a href="http://www.jtcc-consultant.com">http://www.jtcc-consultant.com</a></p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-pcua/">SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR (PCUA)</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengambil-contoh-uji-air-pcua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JTCC CONSULTANT]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[ROTATING EQUIPMENT CERTIFICATION COURSES]]></category>
		<category><![CDATA[ROTATING EQUIPMENT ENGINEER CERTIFICATION]]></category>
		<category><![CDATA[ROTATING EQUIPMENT INSPECTION CERTIFICATION]]></category>
		<category><![CDATA[ROTATING EQUIPMENT INSPECTOR CERTIFICATION]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI KOMPETENSI]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI ROTATING EQUIPMENT]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=1744</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Rotating Equipment BNSP – Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri utamanya sektor Migas, dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Kebutuhan personil tenaga teknik khusus tinggi karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi ini adalah syarat minimal yang harus terpenuhi di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/">Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/">Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</a> –</strong> Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri utamanya sektor <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/2019/04/26/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp">Migas</a>, dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebutuhan personil tenaga teknik khusus tinggi karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi ini adalah syarat minimal yang harus terpenuhi di bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban. Selain itu potensi pertambangan migas masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia.</p>
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=1744"> Terutama</a> untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. SDM disiapkan untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar. Harapannya bangsa Indonesia akan <em>survive </em>dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>





<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini merupakan pelatihan sekaligus proses uji kompetensi untuk mengetahui standar kompetensi pada <strong>Jabatan Kerja Inspektur Peralatan Putar </strong><em><strong><a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/2019/04/30/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp">(Rotating Equipment</a>)</strong></em> yang bertanggung jawab melaksanakan inspeksi setiap penggunaan peralatan putar pada aktivitas pengolahan minyak dan gas dengan mengacu pada SKKNI.</p>





<h2 class="wp-block-heading">Bentuk Kegiatan Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang diselenggarakan atas kerjasama JTCC dan LSP Energi serta industri terkait. Kegiatan ini bisa diselenggarakan secara regular maupun inhouse dengan sasaran peserta tenaga teknis pada jabatan <strong>Inspektur Peralatan Putar</strong><em>(rotating equipment).</em></p>



<h2 class="wp-block-heading">Tujuan Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur peralatan putarsesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman. Sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang inspektur peralatan putar pada industri sektor migas.</p>





<h2 class="wp-block-heading">Materi Pelatihan Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</h2>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Kebutuhan tenaga kerja inspektur industri Migas</li>
<li>Model Pelatihan Berbasis Kompetensi</li>
<li>Pemahaman Unit-unit Kompetensi Inspektur Peralatan Putar (rotating equipment)</li>
</ol>



<figure class="wp-block-table">
<table>
<thead>
<tr>
<td><strong>NO</strong></td>
<td><strong>KODE UNIT</strong></td>
<td><strong>JUDUL UNIT KOMPETENSI</strong></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td>1</td>
<td>M.712038.001.01</td>
<td>Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja</td>
</tr>
<tr>
<td>2</td>
<td>M.712038.002.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Data Riwayat Peralatan</td>
</tr>
<tr>
<td>3</td>
<td>M.712038.003.01</td>
<td>Melakukan Verifikasi Hasil Perhitungan<em>Engineering </em>dan <em>Data Sheet</em></td>
</tr>
<tr>
<td>4</td>
<td>M.712038.004.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Peralatan dan Komponen</td>
</tr>
<tr>
<td>5</td>
<td>M.712038.005.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Reparasi</td>
</tr>
<tr>
<td>6</td>
<td>M.712038.006.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat <em>Factory Acceptance Test</em> (FAT)</td>
</tr>
<tr>
<td>7</td>
<td>M.712038.007.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat <em>Site Acceptance Test</em> (SAT)</td>
</tr>
<tr>
<td>8</td>
<td>M.712038.008.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Beroperasi</td>
</tr>
<tr>
<td>9</td>
<td>M.712038.009.01</td>
<td>Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana)</td>
</tr>
<tr>
<td>10</td>
<td>M.712038.010.01</td>
<td>Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Peralatan Putar</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</figure>



<h2 class="wp-block-heading">Metode Uji Kompetensi Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/2019/04/30/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp">Choice</a> / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>
<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)</li>
<li>Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Persyaratan Umum Peserta</strong></h2>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)</li>
<li>Pengalaman kerja di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas keseluruhan minimal 5 tahun dan sesuai kompetensinya minimal 2 tahun</li>
<li>Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Persyaratan Administrasi</strong></h2>



<ol class="wp-block-list">
<li>Fotocopy KTP sebagai WNI</li>
<li>Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi</li>
<li>Melengkapi form unjuk kerja</li>
<li>Foto Copy ijazah terakhir</li>
<li>FC Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan</li>
<li>Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).</li>
<li>Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru</li>
<li>Menyertakan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur</li>
<li>Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)</li>
<li>Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tim Instruktur &amp; Assessor</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi migas (Ir. Harry Siswanto) yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. </p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Durasi</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pembekalan     : 3 hari</p>



<p class="wp-block-paragraph">Uji kompetensi : 1 hari</p>





<h2 class="wp-block-heading">Informasi Pendaftaran</h2>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Noviana</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">WA / Phone  :  0812-2680-9527</p>



<p class="wp-block-paragraph">Email   : <a href="mailto:novi@jtcc-consultant.com">novi@jtcc-consultant.com</a> Website :  <a href="http://www.jtcc-consultant.com">http://</a><a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/category/sertifikasi-bnsp/">www.jtcc</a><a href="http://www.jtcc-consultant.com">-consultant.com</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/">Sertifikasi Rotating Equipment BNSP</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-rotating-equipment-bnsp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Training &#038; Sertifikasi PPPU</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/training-sertifikasi-pppu/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/training-sertifikasi-pppu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2024 03:35:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi JTCC]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI KEMENTRIAN]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi PPPU]]></category>
		<category><![CDATA[Training PPPU]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Training Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3727</guid>

					<description><![CDATA[<p> Training &#38; Sertifikasi PPPU &#8211; Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan makhluk. Selanjutnya perlu dilakukan pemantauan terhadap parameter kualitas udara emisi maupun udara ambien. Parameter-parameter kualitas udara yang dipantau umumnya hampir sama seperti gas SOx, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/training-sertifikasi-pppu/">Training &#038; Sertifikasi PPPU</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2023/02/PPPU.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-3728 size-medium" src="https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2023/02/PPPU-300x200.jpg" alt="Training &amp; Sertifikasi PPPU" width="300" height="200" srcset="https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2023/02/PPPU-300x200.jpg 300w, https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2023/02/PPPU.jpg 660w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></a></p>
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3727&amp;preview=true"> Training &amp; Sertifikasi PPPU</a> &#8211; Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan makhluk. Selanjutnya perlu dilakukan pemantauan terhadap parameter kualitas udara emisi maupun udara ambien. Parameter-parameter kualitas udara yang dipantau umumnya hampir sama seperti gas SOx, CO, NO2 dan partikulat yang berbentuk padat.</p>
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3727&amp;preview=true">Training &amp; Sertifikasi PPPU</a> mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.</p>
<p>Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia<a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3727&amp;preview=true"> (SKKNI)</a> berdasarkan Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 dan yang telah digunakan sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi profesi dan penyusunan okupasi oleh instansi teknis dalam hal ini <a href="https://www.linkedin.com/feed/">KLHK</a> melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara</p>
<p>Upaya pemantauan udara ambien dan udara emisi merupakan salah satu yang dapat dilakukan dalam rangka mengupayakan kualitas udara di bawah ambang batas cemar. Namun kurangnya pemahaman memadai akan makna dari kedua istilah tersebut seringkali menjadi kendala.</p>
<p><a href="http://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com">Oleh karena itu kami JTCC Consultant</a> sebagai perusahaan yang berpengalaman dalam mengakomodasi pelatihan di dunia industri mendesain Training &amp; Sertifikasi PPPU kepada peserta mengenai pengelolaan emisi gas dengan maksud memberikan pemahaman pengelolaan emisi gas dan implikasinya di perusahaan.</p>
<h3><strong>MATERI</strong></h3>
<ul>
<li>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara</li>
<li>Gambaran dan pengantar pemantauan pencemaran kualitas udara.</li>
<li>Peraturan dan Undang-undang yang mendorong pengembangan program pemantauan kualitas udara</li>
<li>Metode pengambilan sampel gas Emisi dan udara Ambien</li>
<li>Langkah-langkah Pengembangkan program indeks kualitas udara di Indonesia</li>
<li>Pemahaman unit-unit kompetensi PPPU</li>
</ul>
<h3><strong>INSTRUKTUR DAN VENUE</strong></h3>
<p>Instruktur merupakan praktisi lingkungan yang aktif dalam kegiatan penelitian terkait penanganan limbah dari BPKL Yogyakarta. Serta berpengalaman dalam berbagai kegiatan pelatihan yang berkenaan dengan penanganan dan pengelolaan limbah serta lingkungan.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>18 &#8211; 20 Maret 2024</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>(08.00 – 16.00 WIB)</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Yogyakarta</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>In House Training: </strong>Depend on request</p>
<p style="text-align: center;"><em>*Minimal running 8 Peserta</em></p>
<h3><strong>PERSYARATAN PESERTA</strong></h3>
<ol>
<li>
<h4><strong>Persyaratan pendidikan</strong></h4>
</li>
</ol>
<ul>
<li>S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja 1 (satu) tahun</li>
<li>S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja  2 (dua) tahun</li>
<li>D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja 2 (dua) tahun</li>
<li>D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara</li>
<li>Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 6 (enam) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara</li>
</ul>
<ol start="2">
<li>
<ol>
<li>CV Calon peserta 3 tahun terakhir</li>
<li>Ijazah Terakhir</li>
<li>KTP</li>
<li>Pas Foto 3 x 4 , 4 x 6</li>
<li>Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi</li>
<li>Surat rekomendasi perusahaan</li>
<li>Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan</li>
<li>Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).</li>
<li>Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur</li>
<li>Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)<br />
<h4><strong>PERSYARATAN ADMINISTRASI</strong></h4>
<h3></h3>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<h3>FASILITAS</h3>
<ul>
<li>Training kit</li>
<li>Hardcopy dan Softcopy Materi</li>
<li>2x coffe break dan makan siang</li>
<li>Sertifikat Bagi yang kompeten</li>
<li>Souvenir</li>
</ul>
<p><strong> </strong></p>
<h3><strong>INFORMASI &amp; PENDAFTARAN</strong></h3>
<p><strong>Noviana</strong></p>
<p>WA / Phone  :  0812-2680-9527</p>
<p>Email   : <a href="mailto:novi@jtcc-consultant.com">novi@jtcc-consultant.com</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/training-sertifikasi-pppu/">Training &#038; Sertifikasi PPPU</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/training-sertifikasi-pppu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Kompetensi BNSP Inspektur Tangki Timbun</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-kompetensi-bnsp-inspektur-tangki-timbun-2/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-kompetensi-bnsp-inspektur-tangki-timbun-2/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 08:15:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Bejana Tekan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya pelatihan Tanki Timbun]]></category>
		<category><![CDATA[Diklat Inspektur]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektur]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Tanki Timbun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=3809</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Kompetensi BNSP Inspektur Tangki Timbun</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-kompetensi-bnsp-inspektur-tangki-timbun-2/">Sertifikasi Kompetensi BNSP Inspektur Tangki Timbun</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3809&amp;preview=true"><strong>Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP Inspektur Tangki Timbun</strong></a> – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus terpenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun  yang tersusun secara sistematis dalam SKKNI.</p>
<p>Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan <em>stakeholder</em> yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan <em>Workplaces</em> bidang Inspektur tangki timbun.</p>
<p>Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang,  gas, <em>chemical</em> dan lain-lain.</p>
<p>Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya. Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun akan membekali dan memastikan kompetensi yang disyaratkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serius tersebut.</p>
<h2><strong>Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/?p=1862">Inspektur Tangki Timbun</a></strong></h2>
<ul>
<li>Memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas</li>
<li>Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya</li>
<li>Mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun</li>
<li>Memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional</li>
<li>Peserta valid dan serta kompeten dalam sertifikasi inspektur tangki timbun</li>
</ul>
<h2><strong>Materi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP<a href="https://wordpress.com/post/jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/1862"> Inspektur Tangki Timbun</a></strong></h2>
<ol>
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:<br />
a. Sifat kimiawi dari produk<br />
b. Pengawasan dari vapour yang terbuang<br />
c. Perlindungan terhadap isi tangki<br />
d. Safety dan peraturan lindungan lingkungan</li>
<li>Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties</li>
</ol>
<ul>
<li>Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)</li>
<li>Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)</li>
</ul>
<ol start="4">
<li>Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun</li>
<li>Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)</li>
<li>Pemeliharaan Tangki</li>
<li>Code dan Standard</li>
<li>Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun</li>
</ol>
<ul>
<li>Mengidentifikasi Klasifikasi Tangki</li>
<li>Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki</li>
<li>Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja</li>
<li>Memverifikasi Konstruksi Tangki</li>
<li>Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki</li>
<li>Memverifikasi Alterasi Tangki</li>
<li>Melakukan Verifikasi Rekonstruksi Tangki</li>
<li>Melaksanakan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi</li>
<li>Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi</li>
<li>Melaksanakan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah</li>
<li>Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi</li>
<li>Melaksanakan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi</li>
<li>Mampu membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki</li>
<li>Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki</li>
</ul>
<ol start="9">
<li>Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan</li>
</ol>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<h2><strong>Peserta</strong></h2>
<ol>
<li>Pendidikan minimal D3 bidang teknik</li>
<li>Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun</li>
<li>Memiliki sertifikat pendukung bidang K3 sebagai lampiran bukti</li>
<li>Surat referensi dari perusahaan</li>
<li>Fotocopy KTP</li>
<li>Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)</li>
</ol>
<h2><strong>Waktu &amp; Tempat</strong></h2>
<p>Tanggal          : 04 sd 06 Desember 2023</p>
<p>Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB</p>
<p>Venue             : Yogyakarta</p>
<p>*<strong><em>In – house      : depend on Request</em></strong></p>
<p><b>Investasi</b></p>
<p><strong>Rp 10.500.000/peserta*</strong></p>
<p><strong>Fasilitas</strong></p>
<ul>
<li>Modul</li>
<li>Sertifikat Pelatihan dari Primasindo</li>
<li>Sertifikat BNSP bagi yg berkompeten</li>
<li>Training Kit</li>
<li>2x coffe break, 1x lunch</li>
<li>Souvenir</li>
</ul>
<h3 style="text-align: center;">INFORMASI &amp; PENDAFTARAN</h3>
<h3 style="text-align: center;">CV. JOGJA TRAINING &amp; CAREER CENTER</h3>
<p style="text-align: center;">NOVIANA</p>
<p style="text-align: center;">No HP / WA : 0812-2680-9527</p>
<p style="text-align: center;">Email : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-kompetensi-bnsp-inspektur-tangki-timbun-2/">Sertifikasi Kompetensi BNSP Inspektur Tangki Timbun</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-kompetensi-bnsp-inspektur-tangki-timbun-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik-2/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 08:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[AHLI K3]]></category>
		<category><![CDATA[ahli k3 listrik]]></category>
		<category><![CDATA[AK3 LISTRIK BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[KELISTRIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI YOGYAKARATA]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNISI K3]]></category>
		<category><![CDATA[Training BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik-2/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3776&amp;preview=true">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan 48 Tahun 2015 tentang Teknisi K3 Listrik, perlu disusun SKKNI K3 bidang ketenagalistrikan yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3 Ahli Listrik dan K3 Teknisi listrik, sehingga para pekerja di bidang ketenagalistrikan terhindar dari bahaya kecelakaan kerja seperti meninggal dunia.</p>
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3776&amp;preview=true">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> &#8211; Berdasarkan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), para pekerja yang berada pada level Ahli K3 Kelistrikan perlu di ukur kompetensinya dengan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang merupakan rumusan untuk mengukur kemampuan kerja seorang<a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/"> Ahli K3 Kelistrikan</a> yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ahli K3 Listrik mencakup pekerjaan perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi listrik peralatan dan perlengkapan ketenagalistrikan. Dengan dirumuskannya SKKNI ini maka di harapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pengembangan SDM melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta uji kompetensi bagi pihak yang membutuhkan baik pihak industri maupun perorangan.</p>
<h3><strong>LINGKUP KEGIATAN </strong></h3>
<p>Kegiatan di maksud adalah program pembelajaran / pelatihan berbasis unit kompetensi <em>(refresh)</em> yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesment). Kegiatan diklat kompetensi di laksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) JTCC, sedangkan proses asesmen di laksanakan oleh LSP yang di tunjuk langsung oleh BNSP. Sertifikat Kompetensi di terbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi di berikan kepada peserta yang di nyatakan kompeten oleh asesor.</p>
<h3><strong>TUJUAN</strong></h3>
<p>Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang di aplikasikan pada industri migas dan pertambangan</p>
<ol>
<li>Mempersiapkan tenaga kerja kompeten yang mampu melaksanakan keahlian Kelistrikan di tempat kerja</li>
<li>Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pada level ahli yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.</li>
<li>Memberikan rekomendasi kompetensi bagi peserta yang di nyatakan kompeten</li>
</ol>
<h3><strong>MATERI SKKNI</strong></h3>
<ul>
<li>Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/2023/05/24/sertifikasi-ahli-k3-listrik/">Listrik Industri</a> (Electrical Inspection)</li>
<li><em>Electrical Tools</em></li>
<li>Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada Kelistrikan</li>
<li>Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan</li>
<li>Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi</li>
<li>Pembuatan Form check Llist pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)</li>
</ul>
<h3><strong>METODE UJI KOMPETENSI</strong></h3>
<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>
<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)</li>
<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>
<h3><strong>INSTRUKTUR</strong></h3>
<p>Pelatihan ini akan di dampingi oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor</p>
<h3><strong>PESERTA</strong></h3>
<p><strong>PERSYARATAN UMUM PESERTA</strong></p>
<ol>
<li>Pendidikan minimal setingkat D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 2 tahun di bidang kelistrikan</li>
<li>Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik pengalam 5 tahun di bidang kelistrikan</li>
<li>Memiliki sertifikat pelatihan</li>
<li>Sehat jasmani dan rohani</li>
</ol>
<p><strong>PERSYARATAN ADMINISTRASI</strong></p>
<ol>
<li>Fotocopy KTP sebagai WNI</li>
<li>Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi</li>
<li>Mengisi form unjuk kerja</li>
<li>Foto Copy ijazah terakhir</li>
<li>Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan</li>
<li>Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).</li>
<li>Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru</li>
<li>Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur</li>
<li>Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)</li>
<li>Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (di sediakan oleh LSP)</li>
</ol>
<h3><strong>WAKTU &amp; TEMPAT</strong></h3>
<p>Hari/Tanggal : Durasi Training 21 hari</p>
<p>Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB</p>
<p>Tempat           : Yogyakarta</p>
<p>In – house      : depend on Request</p>
<h3>FASILITAS</h3>
<ul>
<li>Honor instruktur</li>
<li>Hardcopy materi</li>
<li>Training kit</li>
<li>Sertifikat dari lembaga</li>
<li>Sertifikat dari BNSP bagi yang kompeten</li>
<li>Fasilitas training:
<ul>
<li>LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik-2/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 May 2023 04:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[KONSTRUKSI]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN ENGINEERING]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN KERJA]]></category>
		<category><![CDATA[SCAFFOLDING]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI KOMPETENSI]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI SCAFOLDING]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNISI SCAFFOLDING]]></category>
		<category><![CDATA[TRAINING SERTIFIKASI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding – Industri migas yang tersebar luas di Indonesia merupakan potensi yang sangat besar untuk kemakmuran bangsa. Potensi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA. Memperhatikan aset dan potensi Industri Migas khususnya di bidang Scaffolding, maka diperlukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/">Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding – </strong>Industri migas yang tersebar luas di Indonesia merupakan potensi yang sangat besar untuk kemakmuran bangsa. Potensi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA.<br />
Memperhatikan aset dan potensi Industri Migas khususnya di bidang <a href="https://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/2023/05/12/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/">Scaffolding</a>, maka diperlukan pengelolaan secara profesional dan kredibel.</p>
<p><strong>Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding &#8211; </strong>Oleh karena itu, untuk pengelolaan Industri migas tersebut diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkatperangkat pendukungnya. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan standar kompetensi maka bangsa Indonesia akan mampu dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>
<p>Maka dari itu, JTCC sebagai TUK LSP akan menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (<a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3763&amp;preview=true">scaffolding</a>).</p>
<h2 class="wp-block-heading">Dasar Pelaksanaan Sertifikasi</h2>
<p>Pelatihan ini disusun sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Operasi Scaffolding.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Unit-Unit Kompetensi Sertifikasi</h2>
<ol>
<li>F.43SCF00.001.3 Membuat Gambar Kerja Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.002.3 Menghitung Kekuatan Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.003.3 Membuat Rencana Biaya Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.004.3 Menyusun Jadwal Pelaksanaan Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.005.3 Membaca Gambar Kerja Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.008.3 Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Scaffolding di Tempat Kerja</li>
<li>F.43SCF00.009.3 Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja</li>
<li>F.43SCF00.010.3 Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)</li>
<li>F.43SCF00.011.3 Bekerja di Ketinggian pada Scaffolding Memilih Jenis Bahan sesuai Gambar Kerja</li>
<li>F.43SCF00.012.3 Mempersiapkan Lokasi Penempatan Scaffolding</li>
<li>F.43SCF00.013.3 Memasang Simple Scaffold</li>
<li>F.43SCF00.014.3 Memasang Complex Scaffold</li>
<li>F.43SCF00.015.2 Membongkar Scaffolding di Tempat Kerja</li>
</ol>
<h2 class="wp-block-heading">Berkas Persyaratan Sertifikasi</h2>
<ol>
<li>Photocopy KTP</li>
<li>Foto</li>
<li>Curricullum Vitae</li>
<li>Sertifikat Pelatihan</li>
<li>Surat Keterangan Pengalaman Kerja</li>
<li>Surat Rekomendasi dari Perusahaan</li>
<li>Photocopy Laporan/ Dokumentasi Kerja</li>
<li>Photocopy Ijazah</li>
</ol>
<h2 class="wp-block-heading">Instruktur</h2>
<p>ASOSIASI YANG BEKERJASAMA DENGAN LSP</p>
<h2 class="wp-block-heading">Fasilitas</h2>
<ol>
<li>E-Modul/ Handout</li>
<li>Training Kit</li>
<li>Coffee Break &amp; Lunch</li>
<li>Sertifikat Pelatihan PT Centra Gama</li>
<li>Sertifikat BNSP, bagi peserta yang dinyatakan kompeten</li>
</ol>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center"><a href="http://wa.me/6281381421802">Informasi</a><br />
Contact Person: 0813-8142-1802<br />
Email : nurma@centragama.com</h2>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/">Sertifikasi BNSP Teknisi Scaffolding</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-teknisi-scaffolding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengawas-instrumentasi-kalibrasi/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengawas-instrumentasi-kalibrasi/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 May 2023 08:18:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[INstrumentasi Kalibrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal Instrumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas Instrumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Instrumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3754</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi &#8211; Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengawas-instrumentasi-kalibrasi/">Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi – </strong>Berdasar Keputusan Menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang Instrumentasi Bidang Perawatan Peralatan <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true">Instrumentasi</a> dan Sub Bidang Kalibrasi.</p>
<p><strong>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi &#8211; </strong>Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.</p>
<p>Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk perawatan peralatan <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true">instrumentasi</a> dan sub bidang kalibrasi.</p>
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true"><strong>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi</strong></a> &#8211; Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang <strong>Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)</strong>, maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.</p>
<h2>Tujuan Sertifikasi <strong>Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi</strong></h2>
<p>Dalam rangka sertifikasi kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi/kerja berbasis kompetensi pengawas di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu-hilir (<a href="http://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com"><em>supporting</em></a>) bidang instrumentasi sub bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang kalibrasi, perlu kiranya pemahaman yang baik melalui pembelajaran dalam bentuk pelatihan sesuai dengan standar SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Hal ini sejalan dengan keputusan menteri Nomor Kep. 119/MEN/IV/2009 Tentang instrumentasi bidang perawatan peralatan instrumentasi dan sub bidang <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true">kalibrasi.</a></p>
<p>Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan <em>survive </em>dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>
<h2><strong>Materi Pelatihan Sertifikasi </strong></h2>
<ol>
<li>Skema dan Ketentuan SKKNI bidang Migas</li>
<li>Implementasi K3 Industri Migas</li>
<li>Pemahaman Unit-unit Kompetensi Kualifikasi Pengawas Ruang Lingkup Kalibrasi dan Instrumentasi</li>
<li>Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja</li>
</ol>
<h3>Metode Uji  Kompetensi Sertifikasi</h3>
<p>Program ini mengaplikasikan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen.</p>
<ol>
<li>Pra Asesmen</li>
<li>Asesmen Mandiri</li>
<li>Cek Portofolio</li>
<li>Uji Tulis</li>
<li>Proses Uji Lisan</li>
<li>Uji Praktek</li>
</ol>
<h3>Persyaratan</h3>
<ol>
<li>Ijazah Pendidikan yang relevan dengan Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan <a href="http://jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com">Instrumentasi</a> Industri Minyak dan Gas</li>
<li>Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas</li>
<li>Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi Industri Minyak dan Gas</li>
<li>FC KTP yang masih berlaku</li>
<li>Foto copy portofolio keahlian &amp; sertifikat terkait ( bila ada )</li>
<li>Surat keterangan sehat dari dokter dan golongan darah ( terbaru )</li>
<li>Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar</li>
<li>Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true">bersangkutan</a></li>
</ol>
<ol>
<li>
<ul>
<li>Ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 5 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi</li>
<li>Ijazah setingkat D-III Teknik Elektronika, Fisika, atau <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3754&amp;preview=true">instrumentasi</a> dan kendali dengan pengalaman kerja minimal 2 thn dan/atau sertifikat pelatihan di bidang instrumentasi dan kalibrasi</li>
</ul>
</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<h2><strong>Informasi dan Pendaftaran</strong></h2>
<h2><strong>Noviana</strong></h2>
<h2><strong>Email: novi@jtcc-consultant.com</strong></h2>
<h2><strong>Mobile Phone/WhatsApp: 0812-2680-9527</strong></h2>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengawas-instrumentasi-kalibrasi/">Sertifikasi Pengawas Instrumentasi Kalibrasi</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-pengawas-instrumentasi-kalibrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
