<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Program Sertifikasi Archives |</title>
	<atom:link href="https://jtcc-consultant.com/category/program-sertifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jtcc-consultant.com/category/program-sertifikasi/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 05:00:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://jtcc-consultant.com/wp-content/uploads/2020/02/favicon.png</url>
	<title>Program Sertifikasi Archives |</title>
	<link>https://jtcc-consultant.com/category/program-sertifikasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-keahlian-rotating-equipment/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-keahlian-rotating-equipment/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 05:10:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[IndustriMigas]]></category>
		<category><![CDATA[InspketurRotating]]></category>
		<category><![CDATA[KeselamatanKerja]]></category>
		<category><![CDATA[KompetensiNasional]]></category>
		<category><![CDATA[PeralatanPutar]]></category>
		<category><![CDATA[RotatingEquipment]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiKompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasiprofesi]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiProfesiBNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri, khususnya migas, di tuntut memiliki kompetensi sesuai SKKNI. Industri migas yang padat teknologi, modal, dan berisiko tinggi memerlukan tenaga teknik bersertifikasi minimal di bidang operasi pesawat angkat-angkut dan ikat beban. Potensi migas juga menjadi faktor strategis pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi globalisasi dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-keahlian-rotating-equipment/">Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4086&amp;preview=true">Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment</a> Saat ini jabatan inspeksi teknik di sektor industri, khususnya migas, di tuntut memiliki kompetensi sesuai SKKNI. Industri migas yang padat teknologi, modal, dan berisiko tinggi memerlukan tenaga teknik bersertifikasi minimal di bidang operasi pesawat angkat-angkut dan ikat beban. Potensi migas juga menjadi faktor strategis pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas (AFTA dan AFLA).</p>
<p>Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan SDM yang dihasilkan memiliki kualifikasi profesional untuk mengelola kekayaan migas secara optimal. Sertifikasi ini merupakan amanat UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP No. 23/2004 tentang BNSP, yang diperkuat Peraturan Menteri ESDM No. 20/2008 dan Perpres No. 8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).</p>
<p>Kegiatan ini mencakup pelatihan dan uji kompetensi untuk memastikan standar kompetensi Jabatan Kerja Inspektur Peralatan Putar (Rotating Equipment). Inspektur bertugas mengawasi dan memeriksa peralatan putar dalam aktivitas pengolahan migas sesuai SKKNI.</p>
<h3><strong>TUJUAN Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment</strong></h3>
<div class="flex max-w-full flex-col flex-grow AIPRM__conversation__response">
<div class="min-h-8 text-message flex w-full flex-col items-end gap-2 whitespace-normal break-words text-start [.text-message+&amp;]:mt-5" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="62e99daa-e8b9-41f7-a3fd-ad3f3eacb3c1" data-message-model-slug="gpt-4o">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert dark">
<ol>
<li>Memastikan tenaga kerja di bidang inspeksi teknik, khususnya Inspektur Peralatan Putar (Rotating Equipment), memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).</li>
<li>Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu mengelola industri migas secara profesional dan berdaya saing global.</li>
<li>Mendukung pemenuhan regulasi pemerintah terkait sertifikasi kompetensi kerja di sektor industri migas.</li>
<li>Menjamin standar keselamatan, mutu, dan efisiensi operasional melalui pengawasan yang sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional.</li>
<li>Mewujudkan tenaga kerja terstandar yang mampu menghadapi tantangan globalisasi dan perdagangan bebas.</li>
</ol>
<h3>METODE UJI KOMPETENSI</h3>
<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan ujian tulis dengan System Multiple Choice / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio / penelusuran bukti utama dan bukti tambahan melalui proses wawancara</li>
<li>Praktek / simulasi (bila di perlukan)</li>
<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>
<h3>MATERI UNIT KOMPETENSI</h3>
<ol>
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Kebutuhan tenaga kerja inspektur industri Migas</li>
<li>Model Pelatihan Berbasis Kompetensi</li>
<li>Pemahaman Unit-unit Kompetensi Inspektur Peralatan Putar (rotating equipment)</li>
</ol>
<ul>
<li>Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Data Riwayat Peralatan</li>
<li>Melakukan Verifikasi Hasil Perhitungan Engineering dan Data Sheet</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Fisik Peralatan dan Komponen</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Reparasi</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Factory Acceptance Test (FAT)</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan dan Verifikasi Peralatan pada Saat Site Acceptance Test (SAT)</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Beroperasi</li>
<li>Melakukan Pemeriksaan Peralatan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana dan Terencana)</li>
<li>Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Peralatan Putar</li>
</ul>
<h3>PESERTA</h3>
<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>
<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)</li>
<li>Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari</li>
</ol>
<p>PERSYARATAN UMUM PESERTA</p>
<ol>
<li>Pendidikan minimal setingkat D3 (di buktikan dengan Ijazah)</li>
<li>Pengalaman kerja di bidang Industri Migas / supporting bidang Migas keseluruhan minimal 5 tahun dan sesuai kompetensinya minimal 2 tahun</li>
<li>Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna</li>
</ol>
<p>PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA DAN DILENGKAPI PESERTA</p>
<p>Semua pemohon wajib melengkapi bukti :</p>
<ol>
<li>Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.</li>
<li>Copy KTP.</li>
<li>Surat Penugasan dari perusahaan / instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.</li>
<li>Copy SK Pengangkatan Pegawai.</li>
<li>Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.</li>
<li>Copy Ijasah terakhir.</li>
<li>Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).</li>
<li>Bukti-bukti kerja.</li>
<li>Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak di perbolehkan menggunakan kaos).</li>
</ol>
<h3><b>DURASI &amp; TEMPAT</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Durasi Training : 3 hari </span></p>
<p>Waktu pelaksana : 08.00 &#8211; 16.00 WIB</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lokasi  : TUK sewaktu di Yogyakarta atau Bandung</span></p>
<h3>INFORMASI PENDAFTARAN</h3>
<p>Telp / WA : 0812-2680-9527</p>
<p>Email         : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="mb-2 flex gap-3 empty:hidden -ml-2"></div>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-keahlian-rotating-equipment/">Sertifikasi Keahlian Rotating Equipment</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-keahlian-rotating-equipment/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 08:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[K3 LISTRIK BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN K3]]></category>
		<category><![CDATA[PELATIHAN K3 LISTRIK BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI K3]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIFIKASI KELISTRIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNISI LISTRIK BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://jtcc-consultant.com/?p=3778</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3776&amp;preview=true">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> &#8211; Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembinaan Calon Ahli K3 dan 48 Tahun 2015 tentang Teknisi K3 Listrik, perlu disusun SKKNI K3 bidang ketenagalistrikan yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan <a href="https://wordpress.com/post/jogjatrainingandcareercenter.wordpress.com/1840">K3 Ahli Listrik</a> dan K3 Teknisi listrik, sehingga para pekerja dibidang ketenagalistrikan terhindar dari bahaya kecelakaan kerja seperti meninggal dunia.</p>



<p>Berdasarkan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), para pekerja yang berada pada level Ahli K3 Kelistrikan perlu diukur kompetensinya dengan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang merupakan rumusan untuk mengukur kemampuan kerja seorang Ahli K3 Kelistrikan yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<h4><strong>TUJUAN </strong></h4>



<p>Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas dan pertambangan</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Mempersiapkan tenaga kerja kompeten yang mampu melaksanakan keahlian Kelistrikan di tempat kerja</li>



<li>Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pada level ahli yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.</li>



<li>Memberikan rekomendasi kompetensi bagi peserta yang di nyatakan kompeten</li>
</ol>



<h4><strong>MATERI SKKNI</strong></h4>



<ul class="wp-block-list">
<li>Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>



<li>Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)</li>



<li><em>Electrical Tools</em></li>



<li>Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada Kelistrikan</li>



<li>Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan</li>



<li>Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi</li>



<li>Pembuatan Form check Llist pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)</li>
</ul>



<h4><strong>METODE UJI KOMPETENSI</strong></h4>



<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>



<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>



<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)</li>



<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>



<h4><strong>INSTRUKTUR</strong></h4>



<p>Pelatihan ini akan di ampu oleh tim instruktur praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan dan untuk uji kompetensi oleh assessor</p>



<h4><strong>PESERTA</strong></h4>



<p><strong>PERSYARATAN ADMINISTRASI</strong></p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Fotocopy KTP sebagai WNI</li>



<li>Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi</li>



<li>Mengisi form unjuk kerja</li>



<li>Foto Copy ijazah terakhir</li>



<li>Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan</li>



<li>Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).</li>



<li>Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru</li>



<li>Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur</li>



<li>Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)</li>



<li>Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)</li>
</ol>



<h4><strong>WAKTU &amp; TEMPAT</strong></h4>



<p>Durasi Training 4 hari</p>





<p>Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB</p>



<p>Tempat           : Yogyakarta</p>



<p>In – house      : depend on Request</p>



<h4>FASILITAS</h4>



<ul class="wp-block-list">
<li>Honor instruktur</li>



<li>Hardcopy materi</li>



<li>Training kit</li>



<li>Sertifikat dari lembaga</li>



<li>Sertifikat dari BNSP bagi yang kompeten</li>



<li>Fasilitas training:
<ul class="wp-block-list">
<li>LCD, Laptop, Coffe Break, Lunch, Meeting Room, dsb.</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/">Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Listrik</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/pelatihan-dan-uji-kompetensi-skema-ahli-k3-listrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspektur Tangki Timbun</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/inspektur-tangki-timbun/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/inspektur-tangki-timbun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 07:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Inspeksi]]></category>
		<category><![CDATA[InspekturTangkiTimbun]]></category>
		<category><![CDATA[KeselamatanK3]]></category>
		<category><![CDATA[PelatihanTangkiTimbun]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasibnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasiprofesi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=3998</guid>

					<description><![CDATA[<p>Inspektur Tangki Timbun memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan efisiensi operasional tangki penyimpanan. Tugas utama mereka adalah melakukan inspeksi rutin, pengujian, dan pemeliharaan tangki timbun untuk mendeteksi potensi kerusakan, kebocoran, atau ketidakpatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku. Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/inspektur-tangki-timbun/">Inspektur Tangki Timbun</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=3998&amp;preview=true">Inspektur Tangki Timbun</a> memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan efisiensi operasional tangki penyimpanan. Tugas utama mereka adalah melakukan inspeksi rutin, pengujian, dan pemeliharaan tangki timbun untuk mendeteksi potensi kerusakan, kebocoran, atau ketidakpatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (di ganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).</p>
<p>Perumusan SKKNI ini di susun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan di laksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.</p>
<h3><strong>TUJUAN</strong></h3>
<ul>
<li>Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang di aplikasikan pada industri migas</li>
<li>Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya</li>
<li>Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun</li>
<li>Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional</li>
</ul>
<h3><strong>MATERI</strong></h3>
<ol>
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:<br />
Sifat kimiawi dari produk yang di simpan<br />
c. Pengawasan dari vapour yang terbuang<br />
d. Perlindungan terhadap isi tangki<br />
e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan</li>
<li>Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties</li>
</ol>
<ul>
<li>Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)</li>
<li>Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)</li>
</ul>
<ol start="4">
<li>Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun</li>
<li>Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)</li>
<li>Pemeliharaan Tangki</li>
<li>Code dan Standard</li>
<li>Pemahaman Unit Kompetensi <a href="https://www.linkedin.com/pulse/pelatihan-dan-sertifikasi-inspektur-tanki-timbun-novi-jtcc-xeowc">Inspektor Tangki Timbun</a></li>
<li>Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<h3><strong>INSTRUKTUR</strong></h3>
<p><strong><em>Tim Asosiasi LSP</em></strong></p>
<h3><strong>PESERTA</strong></h3>
<ol>
<li>Pendidikan minimal D3 bidang teknik, berpengalaman dalam bidang Tangki Timbun minimal 5 tahun</li>
<li>Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun</li>
<li>CV atau portofolio</li>
<li>Fotokopi sertifikat-sertifikat pelatihan teknik atau K3 yang di miliki sebagai pendukung</li>
<li>Surat rekomendasi dari perusahaan</li>
<li>Fotokopi KTP dan Ijazah Terakhir</li>
<li>Pas foto 4&#215;6, 3&#215;4, 2&#215;3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)</li>
<li>Setiap peserta wajib membawa Laptop</li>
</ol>
<h3>Informasi tambahan:</h3>
<ol>
<li>Apabila berminat dengan training ini, calon peserta di mohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke <a href="mailto:novi@jtcc-consultant.com">novi@jtcc-consultant.com</a> terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk di nilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.</li>
<li>Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) di wajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.</li>
</ol>
<h3>Durasi Training  hari</h3>
<p>Waktu             : Durasi 3 hari</p>
<p>Pukul              : 08.00 – 16.00 WIB</p>
<p>Tempat           : Yogyakarta, Jakarta, Bandung</p>
<ul>
<li>In – house : depend on Request, minimal 8 peserta</li>
</ul>
<p><strong>FASILITAS</strong></p>
<ul>
<li>Training kit &amp; ATK</li>
<li>Instruktur yang kompeten</li>
<li>Modul materi</li>
<li>Souvenir</li>
<li>Certificate of Competence bagi yang dinyatakan kompeten dari BNSP</li>
<li>Softcopy materi</li>
</ul>
<p><strong>INFORMASI &amp; PENDAFTARAN</strong></p>
<p><strong>Noviana</strong></p>
<p>WA / Phone  :  0812-2680-9527</p>
<p>Email   : <a href="mailto:novi@jtcc-consultant.com">novi@jtcc-consultant.com</a></p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/inspektur-tangki-timbun/">Inspektur Tangki Timbun</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/inspektur-tangki-timbun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SERTIFIKASI RISK BASED INSPECTION</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-risk-based-inspection/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-risk-based-inspection/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 07:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[InspeksiBerbasisRisiko]]></category>
		<category><![CDATA[ManajemenRisiko]]></category>
		<category><![CDATA[PengelolaanRisiko]]></category>
		<category><![CDATA[RiskBasedInspection]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasiprofesi]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiProfesiBNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4099</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Risk Based Inspection &#8211; Program ini disusun sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 318 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Risk Based Inspection (RBI). Risk Based Inspection (RBI) merupakan pendekatan sistematis [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-risk-based-inspection/">SERTIFIKASI RISK BASED INSPECTION</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sertifikasi Risk Based Inspection &#8211; <span style="font-weight: 400;">Program ini disusun sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 318 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis pada Jabatan Risk Based Inspection (RBI).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Risk Based Inspection (RBI) merupakan pendekatan sistematis untuk menentukan frekuensi dan jenis inspeksi pada peralatan berbasis pada tingkat risiko yang terkait. Program sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan profesional dalam bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar nasional.</span></p>
<h4>TUJUAN</h4>
<p><span style="font-weight: 400;">Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi Risk Based Inspection ini adalah:</span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Meningkatkan keterampilan peserta dalam menerapkan peraturan keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan di tempat kerja.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan pengumpulan data yang relevan untuk analisis risiko.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Membangun sikap yang berorientasi pada risiko dan keamanan dalam melakukan aktivitas inspeksi.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mempersiapkan peserta untuk menghadapi ujian sertifikasi kompetensi <a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4099&amp;preview=true">Risk Based Inspection</a>.</span></li>
</ol>
<h4>UNIT KOMPETENSI</h4>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.001.01 | Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.002.01 | Melakukan Pengumpulan Data</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.003.01 | Melakukan Analisa Data</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.004.01 | Menentukan Metode Kajian Risiko (<a href="https://www.linkedin.com/pulse/sertifikasi-risk-based-inspection-noviana-jtcc-consultant-ipmyc">Risk Assessment Method</a>)</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.005.01 | Menentukan Faktor-Faktor Kemungkinan Kegagalan (PoF)</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.006.01 | Menentukan Faktor-Faktor Konsekuensi Kegagalan (CoF)</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.007.01 | Menentukan Tingkat Risiko Peralatan (Risk Ranking)</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.008.01 | Membuat Program Perencanaan Inspeksi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.009.01 | Melakukan Evaluasi Implementasi Awal RBI</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">M.7120310.010.01 | Membuat Laporan Hasil Pekerjaan RBI</span></li>
</ol>
<h4>PERSYARATAN</h4>
<ol>
<li><span style="font-weight: 400;">Surat keterangan / rekomendasi dari perusahaan.</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">Peserta secara teknis menguasai Bidang Risk Based Inspection serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun, dengan melampirkan bukti.</span></li>
<li>Peserta dianjurkan membawa laptop.</li>
</ol>
<h4><b>DURASI &amp; TEMPAT</b></h4>
<p>Durasi kegiatan 3 Hari</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tanggal      </span> <span style="font-weight: 400;">:</span> <span style="font-weight: 400;">Refreshment Online</span> <span style="font-weight: 400;">10 – 11 Februari 2025</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">                        Asesmen Offline </span> <span style="font-weight: 400;">13 Februari 2025</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pukul</span>            <span style="font-weight: 400;">:</span> <span style="font-weight: 400;">08.00 – 16.00</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lokasi Asesmen</span> <span style="font-weight: 400;">:</span> <b>Jakarta Timur</b></p>
<p><i><span style="font-weight: 400;">(Tanggal dan tempat pelaksanaan bersifat tentative, menunggu kuota peserta terpenuhi)</span></i></p>
<p>&nbsp;</p>
<h3>INFORMASI PENDAFTARAN</h3>
<p>Telp / WA : 0812-2680-9527</p>
<p>Email         : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-risk-based-inspection/">SERTIFIKASI RISK BASED INSPECTION</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-risk-based-inspection/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 03:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[FasilitatorPenyuluh]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiFasilitator]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiPertanian]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasiprofesi]]></category>
		<category><![CDATA[UjiKompetensiBersertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4080</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia pertanian, khususnya pemberdayaan masyarakat tani yang berada di wilayah pedesaan. Melalui kegiatan penyuluhan, dapat dikembangkan kemampuan dan kemandirian petani dan keluarganya, agar mampu mengelola usahataninya secara produktif, efektif dan efisien, sehingga mempunyai daya saing tinggi yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/">Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4080&amp;preview=true">Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian</a> sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia pertanian, khususnya pemberdayaan masyarakat tani yang berada di wilayah pedesaan. Melalui kegiatan penyuluhan, dapat dikembangkan kemampuan dan kemandirian petani dan keluarganya, agar mampu mengelola usahataninya secara produktif, efektif dan efisien, sehingga mempunyai daya saing tinggi yang dicirikan dengan tingginya produktivitas, mutu dan efisiensi usaha. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Penyuluhan pertanian pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha dan para pihak lainnya dalam pembangunan sektor pertanian yang kuat dan tangguh. Salah satu komponen esensial dalam sistem penyuluhan pertanian adalah Penyuluh Pertanian.  Penyuluh Pertanian Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi kerja untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pertanian.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Pertanian (UUSP3K) mengisyaratkan bahwa pekerjaan Penyuluh Pertanian merupakan profesi. Dalam rangka mengimplementasikan semangat Undang-Undang tersebut, di perlukan standar kompetensi kerja yang mencerminkan keprofesian seorang penyuluh pertanian. Standar kompetensi tersebut di jabarkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Pertanian. SKKNI Penyuluh Pertanian di tetapkan oleh Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi melalui Keputusan nomor 29/MEN/III/2010.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) KEP. 43 Tahun 2013.</span><span style="font-weight: 400;"> Melalui kegiatan ini di harapkan dapat tersedianya tenaga penyuluh pertanian yang kompeten dan beritegritas di harapkan strategi penguatan sektor pertanian akan terwujud.</span></p>
<h3><b>TUJUAN Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah mengikuti pelatihan ini di harapkan peserta mampu </span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Memenuhi standar kompetensi dalam teknis pekerjaan penyuluh Pertanian </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Melaksanakan persiapan penyuluhan Pertanian; </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Menyusun materi penyuluhan Pertanian; </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Melakukan kegiatan penunjang penyuluhan Pertanian</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mampu meningkatkan keandalan hasil pekerjaan dan kompetensi profesi penyuluh Pertanian sesuai dengan SKKNI </span></li>
</ol>
<h3><b>MATERI PEMBELAJARAN</b></h3>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pendahuluan: Kondisi dan Tantangan Kerja Tenaga Teknis di Sektor Pertanian di Indonesia</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pemahaman Kompetensi Umum, Inti dan Khusus sesuai Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian  </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Sistem Sertifikasi Kompetensi Tenaga teknis sektor Pertanian di Indonesia</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pemahaman Unit-Unit Kompetensi dan Kriteria Unjuk Kerja pada Skema Fasilitator Penyuluh Pertanian</span></li>
</ol>
<ul>
<li><span style="font-weight: 400;">M.074909.005.02</span> <span style="font-weight: 400;">Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">M.074909.001.02</span> <span style="font-weight: 400;">Menyusun Program Penyuluhan <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/">Pertanian</a></span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">M.074909.002.02</span> <span style="font-weight: 400;">Menyiapkan Materi Penyuluhan Pertanian</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">M.074909.003.02</span> <span style="font-weight: 400;">Menerapkan Media Penyuluhan Pertanian</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">M.074909.004.02</span> <span style="font-weight: 400;">Menerapkan Metode Penyuluhan Pertanian</span></li>
</ul>
<h3><b>PARTISIPAN </b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Kegiatan ini direkomendasikan di ikuti oleh para calon tenaga penyuluh Pertanian dan atau tenaga penyuluh pertanian yang ingin tersertifikasi, Calon Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian</span></p>
<ul>
<li><span style="font-weight: 400;">Lulus Program D III atau yang sederajat</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">Ditugaskan oleh instansi pengirim</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;">Sehat jasmani dan rohani</span></li>
</ul>
<h3><b>SERTIFIKAT </b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi peserta/asesi yang telah mengikuti proses uji kompetensi oleh tim asesor, maka berhak menerima sertifikat kompetensi yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi</span></p>
<h3><b>DURASI &amp; TEMPAT</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Durasi Training : 3 hari</span></p>
<p>Waktu pelaksana : 08.00 &#8211; 16.00 WIB</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lokasi  : TUK sewaktu di Yogyakarta atau Bandung</span></p>
<h3>INFORMASI PENDAFTARAN</h3>
<p>Telp / WA : 0812-2680-9527</p>
<p>Email         : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/">Sertifikasi Fasilitator Penyuluh Pertanian</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-fasilitator-penyuluh-pertanian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Sekertaris Administrasi</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-sekertaris-administrasi/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-sekertaris-administrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 07:36:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[AdministrasiProfesional]]></category>
		<category><![CDATA[KompetensiAdministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PelatihanSekretaris]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasiprofesi]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiSekretaris]]></category>
		<category><![CDATA[UjiKompetensiBersertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Sekertaris Administrasi &#8211; Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, memiliki keahlian yang di akui secara profesional menjadi nilai tambah bagi individu. Salah satu profesi yang memerlukan pengakuan tersebut adalah sekretaris administrasi. Oleh karena itu, sertifikasi untuk sekretaris administrasi kini semakin diminati, terutama karena mampu memberikan legitimasi atas kompetensi seseorang dalam bidang ini. Tidak hanya [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-sekertaris-administrasi/">Sertifikasi Sekertaris Administrasi</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="article-editor-content__paragraph article-editor-content__has-focus"><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4062&amp;preview=true">Sertifikasi Sekertaris Administrasi</a> &#8211; Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, memiliki keahlian yang di akui secara profesional menjadi nilai tambah bagi individu. Salah satu profesi yang memerlukan pengakuan tersebut adalah sekretaris administrasi. Oleh karena itu, sertifikasi untuk sekretaris administrasi kini semakin diminati, terutama karena mampu memberikan legitimasi atas kompetensi seseorang dalam bidang ini. Tidak hanya itu, sertifikasi juga memberikan kepercayaan tambahan kepada perusahaan terhadap kemampuan sekretaris administrasi yang bersangkutan.</p>
<p>Sertifikasi sekretaris administrasi adalah pengakuan formal yang di berikan oleh lembaga berwenang kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu dalam tugas administrasi dan kesekretariatan. Di samping itu, pelatihan dan uji kompetensi ini mencakup berbagai aspek pekerjaan, mulai dari pengelolaan dokumen, komunikasi profesional, manajemen waktu, hingga penguasaan perangkat lunak perkantoran. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya bermanfaat bagi individu tetapi juga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi kerja.</p>
<p><b>TUJUAN</b></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 183 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Memahami Standar Kompetensi seorang</span><i><span style="font-weight: 400;"> Sekretaris Administrasi </span></i><span style="font-weight: 400;">serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretari</span><i><span style="font-weight: 400;">san yang</span></i><span style="font-weight: 400;"> selaras dan sesuai dengan </span><i><span style="font-weight: 400;">best practice </span></i><span style="font-weight: 400;">layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.</span></li>
</ol>
<p><b>MATERI KURSUS Sertifikasi Sekertaris Administrasi</b></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Konsep SKKNI </span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 183 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Bidang Jasa Administrasi Perkantoran </span><i><span style="font-weight: 400;">The Role of the Administrative Secretary</span></i></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Model Standar Kompetensi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mengapa Standar Kompetensi Di butuhkan</span></li>
</ol>
<h4><span style="font-weight: 400;">    <strong>Unit-unit Kompetensi:</strong></span></h4>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.007.02 | Mencatat Dikte</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.012.01 | Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.030.02 | Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.041.01 | Menulis Pesan Singkat dalam Bahasa Inggris</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">N.821100.061.01 | Mengakses Informasi melalui Homepage</span></li>
</ol>
<h3><b>Metode Kegiatan</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Kegiatan ini menekankan pada pendekatan model pembelajaran berbasis kompetensi. Selanjutnya peserta akan mengikuti proses assessment (uji kompetensi).</span></p>
<h3><b>Persyaratan Umum Peserta</b></h3>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Uji Kompetensi di ikuti minimal 10 peserta dengan profesi Sekretaris, Administrasi Umum, Staf Administrasi, Asisten Administratif, Koordinator Administrasi, Manajer Administrasi, Administrator Basis Data, Administrator Kantor Proyek, Manajer Kantor, Manajer Operasi atau profesional yang berpengalaman di bidang yang terkait</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Di harapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peserta dianjurkan membawa laptop</span></li>
</ol>
<h3><b>Instruktur &amp; Tim Assessor</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang <a href="https://www.linkedin.com/pulse/pelatihan-dan-uji-kompetensi-sekretaris-administrasi-jtcc-consultant-jwhkc">administrasi</a> dan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).</span></p>
<h3><b>TeknisKegiatan</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Training / refreshment</span> <span style="font-weight: 400;">: 2 hari (08.00 – 16.00)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Uji Kompetensi / assessment</span> <span style="font-weight: 400;">: 1 hari (08.00 – 16.00)</span></p>
<h3><b>Biaya Pelatihan</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Rp.5.500.000,-</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Biaya sudah termasuk proses pendaftaran peserta untuk mengikuti assessment (uji kompetensi).</span></p>
<h3><b>Fasilitas</b></h3>
<ul>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Training Kit</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Handout Pelatihan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Coffee Break + Lunch</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assessee yang kompeten</span></li>
</ul>
<h3>Informasi Lebih Lanjut :</h3>
<p>Telp/WA  : <a href="http://wa.me/6281226809527">0812-2680-9527</a></p>
<p>Email        : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-sekertaris-administrasi/">Sertifikasi Sekertaris Administrasi</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-sekertaris-administrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BigData Scientist</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bigdata-scientist/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bigdata-scientist/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Oct 2024 05:12:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[AhliBigData]]></category>
		<category><![CDATA[AnalisisData]]></category>
		<category><![CDATA[BigDataIndonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BigDataScientist]]></category>
		<category><![CDATA[DataScientistIndonesia]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiBigData]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiDataScientist]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4047</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BigData Scientist sesuai Keputusan Menteri Nomor 268 tahun 2020 bidang Data Management System. Program Sertifikasi Big Data Scientist BNSP dirancang dengan tujuan memastikan kualitas kompetensi dan pengakuan di dalam profesi Big Data Scientist di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja. Peran Big Data Scientist saat ini sangat signifikan, karena mereka berperan dalam mengelola, menginterpretasikan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bigdata-scientist/">Sertifikasi BigData Scientist</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4047&amp;preview=true">Sertifikasi BigData Scientist</a> sesuai Keputusan Menteri Nomor 268 tahun 2020 bidang Data Management System. Program Sertifikasi Big Data Scientist BNSP dirancang dengan tujuan memastikan kualitas kompetensi dan pengakuan di dalam profesi Big Data Scientist di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja. Peran Big Data Scientist saat ini sangat signifikan, karena mereka berperan dalam mengelola, menginterpretasikan, dan memvisualisasikan data yang berskala besar. Dalam konteks produksi data yang semakin meluas, tidak mengherankan jika perkembangan dalam profesi ini terjadi dengan cepat.</p>
<p>Mengikuti Program Sertifikasi Big Data Scientist BNSP menjadi langkah terbaik untuk memperoleh validasi atas keterampilan yang dimiliki oleh seorang Big Data Scientist. Dengan sertifikasi ini, seorang profesional Big Data Scientist dapat dengan mudah membuktikan kemampuannya, membuka peluang yang lebih baik dalam mencari pekerjaan. Lebih dari itu, sertifikasi ini juga mengindikasikan tekad seseorang untuk terus mengembangkan keterampilan yang dimiliki kepada calon pemberi kerja.</p>
<p>Dengan demikian, penting sekali bagi seorang Big Data Scientist untuk mengambil bagian dalam Program Sertifikasi Big Data Scientist BNSP sebagai sarana mendapatkan pengakuan atas kompetensinya. Program ini juga memberikan peluang bagi pesertanya untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam dunia Big Data Scientist, serta memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai big data dan analisis data.</p>
<h3>Tujuan Sertifikasi BigData Scientist</h3>
<ol>
<li>Menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada bidang profesi Big Data Scientist di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja</li>
<li>Memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti keahlian peserta dalam bidang Big Data Scientist</li>
<li>Mendapatkan pemahaman terbaik tentang konsep dasar dan teknik yang terkait dengan analisis dan manajemen data besar.</li>
<li>Validasi keahlian dan membuktikan kemampuan yang di miliki sehingga kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik</li>
<li>Meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang Big Data Scientist dan memperoleh pengetahuan yang lengkap mengenai big data serta analisis data.</li>
</ol>
<h3>Unit-unit Kompetensi</h3>
<ol>
<li>J.62DMS00.002.1 Merencanakan Manajemen Data</li>
<li>J.62DMS00.003.1 Merencanakan Arsitektur Data</li>
<li>J.62DMS00.004.1 Merencanakan Integrasi Data</li>
<li>J.62DMS00.005.1 Merencanakan Media Penyimpanan Data</li>
<li>J.62DMS00.007.1 Merancangbangun Big Data</li>
<li>J.62DMS00.008.1 Mengelola Reference and Master Data</li>
<li>J.62DMS00.009.1 Mengelola Metadata</li>
<li>J.62DMS00.012.1 Mengelola Kualitas Data</li>
<li>J.62DMS00.014.1 Membuat Data Warehouse</li>
</ol>
<h3>Koordinator Sertifikasi BigData Scientist</h3>
<p>Para Ahli Bidang BIG DATA/DATA MANAGEMENT dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi</p>
<h3>Persyaratan</h3>
<ol>
<li>Foto dan KTP</li>
<li>Ijazah Terakhir</li>
<li>CV – curriculum vitae</li>
<li>Memiliki sertifikat pelatihan sesuai ruang lingkup skema Big Data Scientist, atau</li>
<li>Pendidikan Minimal S1 bidang Informatika atau</li>
<li>Pekerja dengan pengalaman minimal selama 1 tahun di bidang Big Data Scientist, di buktikan dengan Surat Keterangan dan Portofolio Kerja</li>
</ol>
<h3>Informasi dan Pendaftaran</h3>
<p>Telp / WA : <a href="http://wa.me/6281226809527">0812-2680-9527</a></p>
<p>Email   : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bigdata-scientist/">Sertifikasi BigData Scientist</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bigdata-scientist/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-petugas-pengambil-contoh-bbm/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-petugas-pengambil-contoh-bbm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 07:22:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[BBMSertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[KeamananEnergi]]></category>
		<category><![CDATA[PengambilContohBBM]]></category>
		<category><![CDATA[PetugasBBMBerkualitas]]></category>
		<category><![CDATA[PetugasPengambilContohBBM]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiBBM]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiPetugasBBM]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikiasiProfesi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4044</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM – Dalam industri minyak dan gas, pengendalian kualitas dan keselamatan produk merupakan aspek yang sangat krusial. Salah satu langkah penting dalam pengendalian kualitas adalah pengambilan contoh Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), dan pelumas. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi karena sampel yang diambil harus benar-benar mewakili kondisi produk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-petugas-pengambil-contoh-bbm/">Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4044&amp;preview=true">Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</a> – Dalam industri minyak dan gas, pengendalian kualitas dan keselamatan produk merupakan aspek yang sangat krusial. Salah satu langkah penting dalam pengendalian kualitas adalah pengambilan contoh Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), dan pelumas. Proses ini memerlukan ketelitian tinggi karena sampel yang diambil harus benar-benar mewakili kondisi produk sebenarnya. Kesalahan dalam pengambilan sampel dapat menyebabkan hasil pengujian laboratorium yang tidak akurat, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas produk, operasional perusahaan, serta keselamatan pengguna akhir. Oleh karena itu, petugas yang bertanggung jawab dalam pengambilan contoh harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.</p>
<p>Untuk menjamin kompetensi petugas dalam menjalankan proses pengambilan sampel, sertifikasi khusus bagi Petugas Pengambil Contoh BBM menjadi sangat penting. Sertifikasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pengambilan sampel yang benar, standar operasional yang berlaku, serta teknik-teknik pengujian yang tepat. Melalui sertifikasi ini, para petugas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih percaya diri, kompeten, dan sesuai dengan standar kualitas tertinggi. Selain itu, program sertifikasi juga mencakup aspek-aspek keselamatan kerja dan regulasi yang terkait, sehingga petugas dapat memastikan bahwa setiap tahapan pengambilan sampel dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung upaya pengendalian kualitas secara keseluruhan.</p>
<h3>Acuan Normatif Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</h3>
<ol>
<li>Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan</li>
<li>Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia</li>
<li>Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional</li>
<li>Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia</li>
<li>Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar</li>
<li>Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib</li>
<li>Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Pengambilan Contoh Minyak dan Gas Bumi</li>
<li>Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi</li>
<li>SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Untuk Lembaga Sertifikasi Person</li>
</ol>
<h3>Rincian Program Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</h3>
<ol>
<li>Pengenalan BBM, BBN, dan Pelumas</li>
<li>Jenis-jenis produk dan karakteristiknya</li>
<li>Standar kualitas dan spesifikasi</li>
<li>Regulasi dan Standar Pengambilan Contoh</li>
<li>Peraturan pemerintah terkait</li>
<li>Standar internasional (ISO, ASTM, dll.)</li>
</ol>
<p>Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 252 tahun 2017</p>
<ul>
<li>B.09PPC00.001.2 Merencanakan Kegiatan Sampling</li>
<li>B.09PPC00.002.2 Melakukan Sampling sesuai Perencanaan</li>
<li>B.09PPC00.003.2 Melakukan Penanganan Contoh Hasil Sampling</li>
</ul>
<h3>Persyaratan Peserta</h3>
<p>Pelatihan ini di tujukan untuk:</p>
<ol>
<li>Petugas lapangan yang bertanggung jawab dalam pengambilan contoh BBM, BBN, dan Pelumas.</li>
<li>Staf laboratorium yang terlibat dalam proses pengambilan contoh.</li>
<li>Supervisor atau manajer yang mengawasi proses pengambilan contoh.</li>
</ol>
<p>Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi</p>
<ol>
<li>Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik</li>
<li>Pendidikan dan pengalaman;</li>
<li>Pendidikan minimal SLTA dan memiliki Pengambilan Contoh Pelumas; atau</li>
<li>Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang kompetensi Pengambilan Contoh Pelumas.</li>
</ol>
<p>Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang di lengkapi dengan bukti :</p>
<ol>
<li>Salinan KTP/Passport</li>
<li>Pas foto 4×6</li>
<li>Surat Keterangan Sehat sesuai persyaratan dasar</li>
<li>Salinan ijazah sesuai pendidikan terakhir</li>
<li>Narasumber</li>
<li>Team dari PPPSDM Migas Cepu</li>
</ol>
<h3>Informasi dan Pendaftaran</h3>
<p>Telp / WA : 0812-2680-9527</p>
<p>Email    : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-petugas-pengambil-contoh-bbm/">Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh BBM</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-petugas-pengambil-contoh-bbm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 08:17:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[alat alat keselamatan kerja di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[k3 di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[k3 laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja di laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan limbah laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Petugas K3 di Laboratorium – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium sangat penting diterapkan guna mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja Laboratory Safety atau K3 Laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan kerja. Bekerja dengan nyaman dan selamat akan menurunkan Resiko kecelakaan. Walaupun petunjuk keselamatn [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/">Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4041&amp;preview=true">Sertifikasi BNSP Petugas K3 di Laboratorium</a> – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium sangat penting diterapkan guna mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja Laboratory Safety atau K3 Laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan kerja. Bekerja dengan nyaman dan selamat akan menurunkan Resiko kecelakaan. Walaupun petunjuk keselamatn kerja juga terkadang sudah tertulis dalam setiap aktifitas kerja di laboratorium, namun hal ini perlu dijelaskan berulang ulang agar setiap petugas dan individu lebih meningkatkan kewaspadaan setiap kali bekerja. Penerapan sistem Keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat serta bebas dari pencemaran. Sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat mempengaruhi efisieni dan produktivas kerja.</p>
<p>Oleh sebab itu perlu di lakukannya pembinaan kepada para petugas maupun orang-orang yang senantiasa berada di dalam laboratorium untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan mengetahui cara penanggulanannya.</p>
<p>Berangkat dari kebutuhan tersebut, kami lembaga training dan konsultan yang fokus dalam pengembangan SDM dunia industri, bekerjasama dengan LSP berupaya menfasilitasi pelatihan dan sertifikasi dengan skema Petugas K3 Laboratorium, dengan pelatihan ini di harapkan peserta mampu memahami dengan baik dan mendalam dari dasar, proses dan prosedur sampai implementasi K3 Laboratorium di perusahaan, dan juga siap untuk menghadapi tahap asessment/ujian pada akhir kegiatan pelatihan ini.</p>
<h3>Unit-unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</h3>
<ol>
<li>IMG.KK02.001.01 Menggunakan alat pelindung diri</li>
<li>IMG.KK02.002.01 Melakukan Pemadaman Kebakaran</li>
<li>IMG.KK.01.003.01 Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat</li>
<li>IMG.KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan</li>
<li>IMG.KK02.012.01 Menerapkan inspeksi K3</li>
<li>KKK.00.02.003.01 Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3</li>
<li>KKK.00.02.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3</li>
<li>KKK.00.02.011.01 Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3</li>
<li>KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan</li>
</ol>
<h3>Koordinator</h3>
<p>Pelatihan berbasis kompetensi untuk Petugas K3 Laboratorium akan di ampu oleh tim instruktur berpengalaman dari asosiasi pendukung LSP. Sedangkan uji kompetensi akan di ases oleh asesor LSP.</p>
<h3>Informasi dan Pendaftaran</h3>
<p>Telp / WA  : <a href="http://wa.me/6281226809527">0812-2680-9527</a></p>
<p>Email          : novi@jtcc-consultant.com</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/">Sertifikasi BNSP Petugas K3 Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/sertifikasi-bnsp-petugas-k3-laboratorium/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</title>
		<link>https://jtcc-consultant.com/pelaksana-program-pemberdayaan-masyarakat/</link>
					<comments>https://jtcc-consultant.com/pelaksana-program-pemberdayaan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Noviana Ika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 08:59:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Certification]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[PelatihanPemberdayaUnggul]]></category>
		<category><![CDATA[PemberdayaBersertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[PemberdayaProfesional]]></category>
		<category><![CDATA[SertifikasiPemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[SiapBerkaryaUntukMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[UjiKompetensiBersertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jtcc-consultant.com/?p=4035</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) – Dalam era pembangunan yang semakin kompleks, keberadaan tenaga kerja yang kompeten dan profesional menjadi sangat penting, terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Pelaksana PPM memiliki peran krusial dalam menggerakkan dan mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan bahwa para pelaksana program memiliki kemampuan yang memadai, pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelaksana-program-pemberdayaan-masyarakat/">Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jtcc-consultant.com/?p=4035&amp;preview=true">Sertifikasi BNSP Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)</a> – Dalam era pembangunan yang semakin kompleks, keberadaan tenaga kerja yang kompeten dan profesional menjadi sangat penting, terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Pelaksana PPM memiliki peran krusial dalam menggerakkan dan mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan bahwa para pelaksana program memiliki kemampuan yang memadai, pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan program sertifikasi. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap pelaksana program memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dan mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.</p>
<p>Program sertifikasi BNSP bagi Pelaksana PPM di latarbelakangi oleh kebutuhan akan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam sektor ini. Dengan adanya sertifikasi, para pelaksana program tidak hanya diakui kompetensinya, tetapi juga di dorong untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pengelolaan sosial dan prakondisi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Melalui proses sertifikasi yang terstandar, di harapkan akan tercipta tenaga-tenaga profesional yang siap menghadapi tantangan dalam memberdayakan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial-ekonomi di tingkat lokal maupun nasional.</p>
<h3>Tujuan Sertifikasi BNSP Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</h3>
<p>Meningkatkan Kompetensi Pelaksana PPM<br />
Membentuk Sikap Proaktif<br />
Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi</p>
<h3>Acuan Normatif Sertifikasi BNSP Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</h3>
<ol>
<li>Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan</li>
<li>Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)</li>
<li>Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional</li>
<li>Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional</li>
<li>Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</li>
<li>Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 68 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesatuan Pengelolaan Hutan.</li>
<li>Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 210 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Umum Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.</li>
</ol>
<h3>Rincian Unit Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</h3>
<ul>
<li>KHT.PA02.044.01 Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial</li>
<li>KHT.PA02.045.01 Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat</li>
<li>KHT.PA02.046.01 Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat</li>
</ul>
<h3>Narasumber</h3>
<p>Pelatihan ini akan di sampaikan oleh narasumber yang terafiliasi dengan lembaga sertifikasi profesi yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat.</p>
<h3>Informasi dan Pendaftaran</h3>
<p>Telp / WA : 0812-2680-9527</p>
<p>Email  : <a href="http://wa.me/6281226809527">novi@jtcc-consultant.com</a></p>
<p>The post <a href="https://jtcc-consultant.com/pelaksana-program-pemberdayaan-masyarakat/">Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://jtcc-consultant.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jtcc-consultant.com/pelaksana-program-pemberdayaan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
