You are currently viewing Sertifikasi Sekertaris Administrasi

Sertifikasi Sekertaris Administrasi

Sertifikasi Sekertaris Administrasi – Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, memiliki keahlian yang di akui secara profesional menjadi nilai tambah bagi individu. Salah satu profesi yang memerlukan pengakuan tersebut adalah sekretaris administrasi. Oleh karena itu, sertifikasi untuk sekretaris administrasi kini semakin diminati, terutama karena mampu memberikan legitimasi atas kompetensi seseorang dalam bidang ini. Tidak hanya itu, sertifikasi juga memberikan kepercayaan tambahan kepada perusahaan terhadap kemampuan sekretaris administrasi yang bersangkutan.

Sertifikasi sekretaris administrasi adalah pengakuan formal yang di berikan oleh lembaga berwenang kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu dalam tugas administrasi dan kesekretariatan. Di samping itu, pelatihan dan uji kompetensi ini mencakup berbagai aspek pekerjaan, mulai dari pengelolaan dokumen, komunikasi profesional, manajemen waktu, hingga penguasaan perangkat lunak perkantoran. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya bermanfaat bagi individu tetapi juga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi kerja.

TUJUAN

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 183 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional
  2. Memahami Standar Kompetensi seorang Sekretaris Administrasi serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
  3. Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI.
  4. Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.

MATERI KURSUS Sertifikasi Sekertaris Administrasi

  1. Konsep SKKNI 
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 183 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional
  3. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Administrative Secretary
  4. Model Standar Kompetensi
  5. Mengapa Standar Kompetensi Di butuhkan

    Unit-unit Kompetensi:

  1. N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
  2. N.821100.007.02 | Mencatat Dikte
  3. N.821100.012.01 | Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
  4. N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  5. N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  6. N.821100.030.02 | Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
  7. N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  8. N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  9. N.821100.041.01 | Menulis Pesan Singkat dalam Bahasa Inggris
  10. N.821100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer
  11. N.821100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi
  12. N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  13. N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer
  14. N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  15. N.821100.061.01 | Mengakses Informasi melalui Homepage

Metode Kegiatan

Kegiatan ini menekankan pada pendekatan model pembelajaran berbasis kompetensi. Selanjutnya peserta akan mengikuti proses assessment (uji kompetensi).

Persyaratan Umum Peserta

  1. Uji Kompetensi di ikuti minimal 10 peserta dengan profesi Sekretaris, Administrasi Umum, Staf Administrasi, Asisten Administratif, Koordinator Administrasi, Manajer Administrasi, Administrator Basis Data, Administrator Kantor Proyek, Manajer Kantor, Manajer Operasi atau profesional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Di harapkan peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya
  3. Peserta dianjurkan membawa laptop

Instruktur & Tim Assessor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang administrasi dan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

TeknisKegiatan

Training / refreshment : 2 hari (08.00 – 16.00)

Uji Kompetensi / assessment : 1 hari (08.00 – 16.00)

Biaya Pelatihan

Rp.5.500.000,-

Biaya sudah termasuk proses pendaftaran peserta untuk mengikuti assessment (uji kompetensi).

Fasilitas

  • Training Kit
  • Handout Pelatihan
  • Coffee Break + Lunch
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi assessee yang kompeten

Informasi Lebih Lanjut :

Telp/WA  : 0812-2680-9527

Email        : novi@jtcc-consultant.com

 

Tinggalkan Balasan