Inspektur Tangki Timbun memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan efisiensi operasional tangki penyimpanan. Tugas utama mereka adalah melakukan inspeksi rutin, pengujian, dan pemeliharaan tangki timbun untuk mendeteksi potensi kerusakan, kebocoran, atau ketidakpatuhan terhadap standar dan peraturan yang berlaku.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (di ganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).
Perumusan SKKNI ini di susun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan di laksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.
TUJUAN
- Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang di aplikasikan pada industri migas
- Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
- Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
- Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
MATERI
- Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
- Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
Sifat kimiawi dari produk yang di simpan
c. Pengawasan dari vapour yang terbuang
d. Perlindungan terhadap isi tangki
e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan - Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
- Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)
- Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)
- Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
- Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
- Pemeliharaan Tangki
- Code dan Standard
- Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
- Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
INSTRUKTUR
Tim Asosiasi LSP
PESERTA
- Pendidikan minimal D3 bidang teknik, berpengalaman dalam bidang Tangki Timbun minimal 5 tahun
- Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
- CV atau portofolio
- Fotokopi sertifikat-sertifikat pelatihan teknik atau K3 yang di miliki sebagai pendukung
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Fotokopi KTP dan Ijazah Terakhir
- Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)
- Setiap peserta wajib membawa Laptop
Informasi tambahan:
- Apabila berminat dengan training ini, calon peserta di mohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke novi@jtcc-consultant.com terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk di nilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
- Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) di wajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.
Durasi Training hari
Waktu : Durasi 3 hari
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta, Jakarta, Bandung
- In – house : depend on Request, minimal 8 peserta
FASILITAS
- Training kit & ATK
- Instruktur yang kompeten
- Modul materi
- Souvenir
- Certificate of Competence bagi yang dinyatakan kompeten dari BNSP
- Softcopy materi
INFORMASI & PENDAFTARAN
Noviana
WA / Phone : 0812-2680-9527
Email : novi@jtcc-consultant.com