You are currently viewing Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3
Factory worker working with dangerous materials. Shadow DOF. Developed from RAW; retouched with special care and attention; Small amount of grain added for best final impression. 16 bit Adobe RGB color profile.

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3-Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan, dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan, menjadi dasar bagi pengelolaan limbah industri. Dengan ditetapkannya standar ini, pengelolaan limbah industri diharapkan dapat terarah dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini disebabkan oleh sifat-sifat tertentu seperti ketoksikan, kecenderungan terbakar, reaktivitas, dan korosivitas, serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, dengan adanya definisi ini, menjadi jelas bahwa limbah B3 memerlukan penanganan dan pengelolaan yang berbeda dengan limbah non-B3.

Melalui pelatihan ini, akan diberikan pemahaman secara komprehensif bagi personel yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mereka dapat mengikuti uji kompetensi skema Penanganan Limbah B3, sehingga meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang ini.

MATERI UJI KOMPETENSI Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3

No      KODE UNIT                  UNIT KOMPETENSI

1          E.382200.005.01         Melaksanakan pengolahan limbah B3

2          E.382200.006.01         Melakukan Pemanfaatan Limbah B3

3          E.382200.007.01         Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengelolaan Limbah B3

4          E.382200.008.01         Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3

5          E.382200.009.01         Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan

Limbah B3

6          E.382200.010.01         Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan

Limbah B3

INSTRUKTUR DAN VENUE

Ir. Joko Christanto dan Tim

18 – 20 Maret 2023

(08.00 – 16.00 WIB)

Yogyakarta

In House Training: Depend on request

*Minimal running 8 Peserta

 SYARAT PESERTA

Praktisi Lingkungan, Staff Divisi Lingkungan, Penanggung jawab lingkungan dalam perusahaan, Operator Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.

SYARAT PESERTA

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
    1. FC ijazah terakhir S1
    2. Copy sertifikat pelatihan
    3. CV Ter Update
    4. Jobsdesk
    5. Surat keterangan kerja
    6. Laporan kerja
  4. Contoh laporan untuk skema Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OLB3)
  • Laporan Manifest LB3
  • Neraca LB3
  • Logbook harian TPS
  • SOP terkait pengelolaan LB3, dll

FASILITAS

  • Training kit
  • Hardcopy dan Softcopy Materi
  • 2x coffe break dan makan siang
  • Sertifikat Bagi yang kompeten
  • Souvenir

INFORMASI & PENDAFTARAN

Noviana

WA / Phone  :  0812-2680-9527

Email   : novi@jtcc-consultant.com

Tinggalkan Balasan